Gunungkidul Terapkan Stiker Keluarga Miskin: Upaya Tegas Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Berantas Penyalahgunaan

Pemkab Gunungkidul meluncurkan program pemasangan stiker penanda bagi Keluarga Miskin/Prasejahtera penerima Bantuan Sosial (Bansos).

15 Desember 2025, 22:09 WIB

Gunungkidul– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengambil langkah berani dan tegas dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan dengan meluncurkan program pemasangan stiker penanda bagi Keluarga Miskin/Prasejahtera penerima Bantuan Sosial (Bansos).

Program yang digelar serentak di seluruh kapanewon ini bertujuan ganda: memastikan akuntabilitas bantuan sosial dan melawan maraknya penyalahgunaan dana negara.

Peluncuran program simbolis ini dipimpin langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, di Kalurahan Beji, Kapanewon Patuk.

Stiker dipasang oleh tim gabungan yang melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa, operator, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Bupati Endah Subekti Kuntariningsih menjelaskan program ini lahir dari banyaknya keluhan warga yang merasa berhak namun tidak menerima bantuan.

“Dengan pemasangan stiker ini, kami memastikan warga memang menerima haknya, dan yang tidak berhak tidak mendapatkan bantuan,” ujar Bupati.

Namun, di balik semangat pemerataan, terungkap fakta serius yang mendasari ketegasan Pemkab.

Bupati Endah menyoroti maraknya penyalahgunaan Bansos, terutama kasus penerima bantuan di Gunungkidul yang termasuk paling banyak dihentikan secara pusat karena terindikasi digunakan untuk judi online (judol).

“Penggunaan bantuan untuk hal-hal seperti ini merupakan bentuk korupsi dan penyalahgunaan uang negara. Hal ini menjadi perhatian serius Forkopimda, khususnya Kapolres dan Kajari,” tegas Endah.

Guna memastikan efektivitas program, Bupati Endah menekankan penerima manfaat harus bertanggung jawab penuh terhadap stiker tersebut. Stiker ini sekaligus menjadi alat kontrol sosial.

 

“Jika stiker ditempel lalu dilepas karena merasa malu, maka yang bersangkutan dianggap gagal. Jika dipindahkan ke dalam rumah karena malu, dianggap rusak. Hal ini harus disepakati sejak awal agar tidak ada alasan ketidaktahuan,” ia memperingatkan.

Bupati Endah juga mengubah paradigma kemiskinan, menegaskan bahwa kepemilikan aset seperti kendaraan atau rumah hasil kredit bukanlah tolok ukur utama. Ia menyerukan semangat kebersamaan, kerja kolektif, dan gotong-royong.

“Kunci kemiskinan adalah kemalasan, dan semangat kerja keras menjadi kunci keluar dari kemiskinan,” pungkasnya, memberikan suntikan motivasi bagi warga.

Plt. Kepala Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Markus Tri Munarja, menambahkan pemasangan stiker merujuk pada Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 67 Tahun 2025.

“Tujuan pemasangan stiker adalah memberikan jaminan bahwa KPM penerima bantuan tepat sasaran, meningkatkan kejelasan informasi publik, serta akuntabilitas pelaksanaan bantuan sosial,” jelas Markus.

Pada tahap pertama, program ini menyasar 65 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per kelurahan, dengan total sekitar 9.360 KPM di seluruh kabupaten.

Program ini didukung juga dengan penyaluran bantuan bedah rumah senilai masing-masing Rp50 juta untuk tujuh keluarga miskin ekstrem yang tidak mampu swadaya.

Markus menekankan,,, pemantauan dan pengawasan stiker ini adalah tanggung jawab kolektif Lurah, SDM MPKH, Babinsa, Babinkamtibmas, Dukuh, RT, RW, dan masyarakat luas.***

Berita Lainnya

Terkini