Guru Besar UGM: Biaya Politik Tinggi Jadi Pemicu Korupsi Kepala Daerah

Guru Besar UGM Prof. Gabriel Lele, menilai korupsi di daerah selain faktor individu dipengaruhi sistem politik dan tata kelola pemerintahan

17 Maret 2026, 22:15 WIB

Yogyakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah. Terbaru, Bupati Rejang Lebong (Bengkulu), Bupati Pekalongan, dan Bupati Cilacap (Jawa Tengah) diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus serupa. Sejak 2004 hingga Januari 2026, KPK mencatat lebih dari 201 kepala daerah tersandung perkara korupsi.

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Gabriel Lele, menilai praktik korupsi di daerah tidak hanya disebabkan faktor individu, tetapi juga dipengaruhi sistem politik dan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, tingginya biaya politik menjadi pemicu utama.

“Untuk mendapatkan dukungan partai saja, hitungan dasarnya sekitar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per kursi. Itu baru tahap kandidasi, belum termasuk biaya kampanye dan serangan fajar,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Gabriel menjelaskan, besarnya biaya politik membuat kontestasi dipandang sebagai investasi yang harus dikembalikan setelah menjabat.

Dukungan finansial dari pihak swasta sering kali berujung pada imbal balik berupa proyek pemerintah.

Ia juga menyoroti kesejahteraan kepala daerah yang dinilai belum sebanding dengan beban sosial selama menjabat.

“Biaya sosialnya tinggi karena masyarakat sering meminta bantuan langsung untuk kebutuhan yang tidak selalu ada dalam APBD,” katanya.

Sektor pengadaan barang dan jasa disebut sebagai celah paling rawan korupsi karena melibatkan anggaran besar.

“Perusahaan sejak awal sudah menghitung mereka harus menyisihkan sekitar 20–30 persen untuk memenuhi permintaan tertentu agar bisa mendapatkan proyek,” jelasnya.

Gabriel menekankan perlunya langkah komprehensif dalam pemberantasan korupsi, mulai dari pencegahan hingga penindakan.

Dari sisi pencegahan, ia menilai regulasi pembiayaan politik harus dibenahi dan transparansi anggaran daerah ditingkatkan.

“Pemerintah daerah harus aktif membuka informasi kepada publik, misalnya postur APBD dan proyek-proyek yang dibiayai anggaran daerah. Dengan begitu masyarakat bisa ikut mengawasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan di daerah. Inspektorat dinilai tidak independen, sementara DPRD kerap tidak efektif karena berasal dari koalisi partai yang sama dengan kepala daerah.

“Mayoritas daerah, partai pemegang suara mayoritas di DPRD juga merupakan partai pendukung kepala daerah. Jadi bagaimana mau mengontrol kalau berasal dari kelompok yang sama,” tegasnya.

Meski demikian, Gabriel menekankan penindakan hukum tetap penting untuk menciptakan efek jera. Ia mendorong penerapan hukuman berat, termasuk penyitaan aset, terhadap pelaku korupsi.

“Kalau tidak ada efek jera yang kuat, kita hanya akan terus berputar pada masalah yang sama. Hukuman berat dan pemiskinan koruptor bisa menjadi salah satu cara,” pungkasnya. ***

Berita Lainnya

Terkini