Guru Besar UMY: Uang Tak Laku di Pilkades

Rekam jejak, integritas, kinerja, serta hubungan sosial terbukti semakin kuat memengaruhi pilihan masyarakat dengan membangun fondasi kepercayaan terhadap calon pemimpin.

27 Oktober 2026, 21:22 WIB

Yogyakarta – Politik uang (money politics) tidak lagi menjadi faktor tunggal penentu kemenangan dalam kontestasi pemilihan kepala desa (Pilkades).

Rekam jejak, integritas, kinerja, serta hubungan sosial terbukti semakin kuat memengaruhi pilihan masyarakat dengan membangun fondasi kepercayaan terhadap calon pemimpin.

Hal tersebut ditegaskan oleh Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Suswanta, dalam orasi ilmiah pengukuhannya bertajuk “Duit Ora Payu: Pergeseran dari Money Politics ke Trust Politics dalam Politik Elektoral di Desa” yang digelar di Kampus UMY, belum lama ini.

Suswanta menjelaskan, dinamika politik elektoral di tingkat desa perlu dipahami secara komprehensif melalui beragam faktor psikologis dan sosial pemilih. Selain sumber daya ekonomi, reputasi calon, legitimasi moral, dan kedekatan sosial memegang peranan vital dalam mendulang dukungan publik.

“Masyarakat memilih siapa yang mampu memberi. Masyarakat memilih siapa yang mereka percaya,” ujar Suswanta. Ia meluruskan, ungkapan bahasa Jawa duit ora payu yang berarti “uang tidak laku” bukan berarti uang sama sekali kehilangan pengaruh dalam pemilu tingkat desa.

Ungkapan tersebut lebih kepada menggambarkan batas kekuatan materi ketika berhadapan dengan kredibilitas dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap figur calon.

Sebagai ilustrasi, Suswanta mencontohkan Pilkades di Desa Narukan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang pada 2022. Dalam kontestasi tersebut, kandidat Muhammad Umar Faruq (Gus Faruq) unggul dengan meraih 709 suara, mengalahkan lawannya yang memperoleh 330 suara, meski sumber daya ekonomi bukan faktor utama.

Kasus serupa terjadi di Desa Kaliasri, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang pada 2023. Calon kepala desa bernama Gaguk berhasil meraup dukungan masif sebesar 2.700 suara sah atau sekitar 87,02 persen berkat rekam jejak kepemimpinan dan persepsi positif warga terhadap pelayanan yang pernah ia berikan.

“Kepercayaan tidak muncul secara instan, dia dibangun sedikit demi sedikit dan karena itulah tidak akan mudah digantikan,” jelas Suswanta.

Suswanto mengingatkan agar perolehan suara tinggi tidak ditafsirkan secara berlebihan tanpa melihat konteks sosial dan proses pemilihan yang menyertainya. Ia menekankan kemenangan elektoral harus ditindaklanjuti dengan praktik pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Sebagai contoh, ia menyinggung kepemimpinan Kuswanto, alumni Ilmu Pemerintahan UMY 2007 yang memimpin Desa Air Lengit, Kabupaten Natuna, sebagai model bagaimana mandat rakyat dijalankan melalui tata kelola yang kredibel.

“Kepercayaan hanya memiliki arti substantif ketika diterjemahkan menjadi praktik pemerintahan yang dapat dipercaya,” tegasnya.

Suswanta menambahkan, kepercayaan publik harus senantiasa diuji, diawasi, serta dibatasi oleh koridor hukum agar tidak disalahgunakan. Dalam perspektif Islam, konsep ini sejalan dengan nilai amanah, di mana kepemimpinan adalah bentuk tanggung jawab moral untuk mengelola kepentingan dan kemaslahatan masyarakat.

“Kemenangan elektoral bukanlah tujuan akhir politik lokal. Kemenangan hanyalah sarana untuk memperoleh mandat,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Terkini