Kabarnusa.com – Koalisi Bali Mandara (KBM) menyiapkan bantuan hukum untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gusti Ayu Mas Sumatri-I Wayan Arta Dipa (MasDipa)
menyusul gugatan kubu tim pemenangan Wayan Sudirta dan Made Sumiati
(SMS) ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada Karangasem.
Sekretaris
KBM Made Mudarta menyatakan, pihaknya telah mematangkan pendampingan
hukum sebagai antisipasi terkait hasil Pilkada Karangasem yang dipersoalkan Tim
SMS.
“Kami sudah sampaikan ke induk partai, dan DPP menyatakan
siap memberi pendampingan hukum,” tegas Ketua DPD Partai Demokrat itu,
Senin (21/12/2015).
Menilik gugatan pasangan yang diusung PDI
Perjuangan, kata Mudarta, sejatinya dia tidak melihat ada pijakan yang
kuat.
Pertama, jika memang terjadi berbagai pelanggaran atau kecurangan
saat proses Pilkada, tentunya penyelenggara PIlkada termasuk Panwas,
telah melakukan verifikasi dan pelaporan.
“Ini sampai Pilkada
selesai, tidak ada laporan yang disampaikan Panwas adannya kecurangan
atau pelanggaran apalagi dikatakan terstruktur, sistemik dan massif,”
tandasnya.
Tentunya, ada proses sejak awal yang dilaporkan jika benar adanya pelanggaran massif seperti penggunaan alat peraga.
Yang
kedua, sebuah pelanggaran atau kecurangan dikatakan TSM (terstruktur,
sistemik dan massif) itu terjadi secara serentak dan sebarannya merata
di banyak tempat. Biasanya, itu bisa dilakukan oleh kekuasaan atau
pasangan incumbent dengan penyelenggara pilkada.
Faktanya, pasangan MasDipa adalah peserta Pilkada bukan kandidat petahana atau incumbent.
Belum
lagi, dengan selisih jumlah suara yang cukup signifikan sammpai 11
persen, tentunya akan menjadi pertimbangan oleh MK dalam menangani
gugatan hasil Pilkada.
Demikian juga, jika dikatakan, ada prektek kecurangan seperti politik uang, atau mempengaruhi dikaitkan
dengan kualitas pelaksanaan Pilkada, justru sebaliknya, partisipasi
masyarakat cukup tinggi dalam hajatan demokrasi lima tahunan itu,
Mudarta
meyakini, bukan politik uang yang terjadi, yang dilakukan kandidat
nomor urut dua itu, datang ke masyarakat, membantu untuk menangani
masalah kekeringan atau perbaikan banjar dan seterusnya.
“Pilkada Karangasem, berjalan cukup demokrastis, partisipasi politik masyarakat juga tinggi,” sambungnya.
Dipihak
lain, Mudarta mengingatkan, agar para kandidat ingat dengan deklarasi
yang pernah disampaikan untuk kedamaian Bali Shanti. Kandidat menyatakan
siap menang dan siap kalah yang mestinya tetap dipegang calon pemimpin
untuk pembelajaran politik. (rhm)