Hardys Land Ingkar Janji, Belasan Pekerja Protes

4 Agustus 2015, 18:21 WIB
“Pihak pengawas proyek hanya janji saja. Tapi sampai sekarang kami belum
dibayar,” protes Ketut Wersa (54), pekerja Hardys Land sebagai tukang,

Kabarnusa.com– Sejumlah pekerja proyek Hardys Land yang berlokasi di Kelurahan Dauh Waru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, menuntut gaji yang tak kunjung dibayarkan.

Bahkan mereka juga menuntut pihak Hardys agar segera membayarkan gaji mereka dan setelah gaji dibayarkan mereka tidak mau bekerja lagi.

Ada tujuh belas pekerja yang tidak menerima upah kerja sesuai waktu yang telah dijanjikan.

“Pihak pengawas proyek hanya janji saja. Tapi sampai sekarang kami belum dibayar,” protes Ketut Wersa (54), pekerja Hardys sebagai tukang, Selasa (4/8/2015).

Ada 8 orang tukang lainnya serta 9 orang kuli dijanjikan upah harian sebesar Rp 90 ribu untuk tukang dan kuli Rp 70 ribu, baik kuli pria maupun wanita.

Pihak pengawas proyek berjanji membayarkan gaji atau upah kerja setiap tujuh hari sekali. Namun hingga delapan hari bekerja, gaji tidak dibayarkan.

Lantaran hingga hari ke delapan tidak menerima upah, Wersa sebagai perwakilan pekerja menuntut gaji kepada pengawas proyek.

Namun pengawas prroyek menjanjikan akan membayarkan upah pekerja hari Minggu 9 Agustus 2015 mendatang.

“Karena itu kami kemudian melaporkan masalah ini kepada kepala tukang karena kepala tukanglah yang merekrut kami. Berharap hak kami bisa diperjuankan dan kami menyatakan berhenti bekerja,” tegas Wersa.

Kepala Tukang I Wayan Dander membenarkan 17 pekerjanya belum menerima gaji atau upah. Padahal janji pihak Hardys Land akan membayarkannya setiap tujuh hari sekali.

“Kami mulai bekerja tanggal 29 Juli dan sampai hari ini sudah masuk delapan hari kerja termasuk lembur. Tapi upah belum dibayarkan. Nanti akan saya urus masalah ini,” pungkasnya.

Disisi lain Pengawas Proyek Hardys Land Nyoman Lila dikonfirmasi melalui telpon membenarkan belum membayarkan upah pekerja.

“Nanti kita akan bayarkan hari Minggu tanggal 9 Agustus mendatang karena memang ketentuannya pembayaran gaji tiap hari minggu,” ujarnya.

Ditanya soal janji kepada pekerja akan membayarkan upah tujuh hari sekali dia juga membenarkan janji tersebut, namun tujuh hari iti dihitung mulai hari Minggu dan dibayarkan hari Minggu depannya.(dar)

Berita Lainnya

Terkini