Ilustrasi petugas menggunakan masker mengantisipasi penyebaran virus korona di Bandara Ngurah Rai/dok. |
Denpasar – Masyarakat Bali mengeluhkan melambungnya harga masker di pasaran yang mencapai Rp300 ribu per kotak.
“Banyak konsumen yang mengadukan hilangnya masker di pasaran dan kalau ada harganya melambung tinggi,” kata Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumem Bali I Putu Armaya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3/2020).
Menurut Armaya sejak merebaknya Virus Corona yang melanda Dunia, banyak konsumen yang memburu masker Untuk melindungi diri agar terhindar dari Virus Corona tersebut.
Namun ketika masker yang mau dibeli menghilang di pasaran bahkan juga ka ada harganya sangat mahal. “Harga dulunya kisaran Rp25 ribu per kotak sekarang bisa mencapai Rp250 ribu, bahkan sampai Rp300 ribu per kotak,” sebut Armaya tak habis pikir.
Jika kondisi itu dibiarkan sangat merugikan konsumen dan oknum pelaku usaha penjual masker harus diberikan sanksi dan tindakan tegas karena mencari keuntungan semata dengan menjual harga yang sangat tinggi.
Armaya menghimbau melalui instansi terkait agar melakukan sidak ke pelalu usaha penjual masker, dan joka ditemukan menjual harga tinggi agar diberikan sanksi saja, karena merugikan konsumen.
Armaya yang juga seorang Pengacara yang sering membela konsumen di Bali meminta pemerintah melalui instansi terkait jangan hanya berkutat melakukan pengawasan produk makanan saja tapi juga melakukan pengawasan terhadap produk masker yang dijual kepada konsumen.
Apalagi, sampai produknya hilang dipasaran, dan walaupun ada harganya pasti meroket, dan ini sangat merugikan konsumen.
Dalam persepektif UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, di pasal 4 UUPK, Konsumem memiliki hak atas informasi yang baik benar dan jujur, dan tidak boleh mengelabui masalah harga, dan sanksi bagi pelaku usaha nakal dan curang adalah Pidana Penjara 5 tahun dan Denda paling banyak 5 tahun. (rhm)