![]() |
Tabung gas elpiji `12 kilogram (Kabarnusa) |
Kabarnusa.com, Badiung – Saat harga LPG 12 Kilogram melambung tinggi justru dimanfaatkan pria berinisial NL di Kecamatan Abiansenal Kabupaten Badung, Bali dengan mengoplos elpiji di sebuah gudang penyimpanan.
Petugas Polres Badung menangkap NL tak lama setelah mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pelaku di wilayah Bongkasa, Kecamatan Abiansemal.
“Pelaku bersama anak buahnya sedang mengisi tabung 12 kg dari tabung subsidi 3 kilogram,” beber Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Wisnu Wardana, Rabu (8/1/2014).
Petugas juga menyita barang bukti tabung LPG 3 kg sebanyak 50 tabung dan tabung 12 kg sebanyak 30 tabung.
Selain itu, mobil pik up dan alat bukti berupa pengoplosan seperti pipa, selang dan perangkat penyalur gas juga diamankan di lokasi penggerebekan.
Dari pengakuannya, NS belum sempat memasarakn tabung gas oplosan tersebut karena keburu ditangkap.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat UU Migas yakni menyalahgunakan wewenang melakukan pengoplosan dan menimbun tabung tidak sesuai aturan.
Kata Wardana, atas perbuatan pelaku maka dia akan diancam hukuman 3 tahun bui. (kto)