Hendak Dijual ke Denpasar, Ratusan Liter Arak Diamankan Polsek Sidemen

2 September 2018, 13:36 WIB
Barang bukti miras yang diamankan petugas Polsek Sidemen

KARANGASEM – Polisi menyita 120 liter liter minuman beralkohol jenis arak dari tangan I Komang Budiarta (35) warga Dinas Telun Wayah Duwuran Desa Tri Eka Buana Kecamatan Sidemen Karangasem Minggu (2/9/2018) pagi.

Budiarta beserta barang bukti miras dimuat menggunakan kendaraan roda empat jenis Kijang Super berwarna Abu – Abu DK 1420 KG, diamankan unit reskrim Polsek Sidemen di jalan Raya Talibeng.

Saat itu, mobil hendak menuju Klungkung tepatnya di Depan Kantor Desa Talibeng wilayah Banjar Dinas Wangsian, Desa Talibeng Kecamatan Sidemen

Penangkapan ini merupakan kedua kalinya setelah pada hari Jumat pagi juga telah dilakukan penangkapan terkait miras.

“Tadi pagi, kami amankan beserta barang bukti, ini yang kedua,” ujar Kapolsek Sidemen AKP. I Gede Suarmawa dikonfirmasi.

Sebelumnya, Jumat, 31 Agustus 2018 lalu, sekitar pukul pukul 04.45 wita dilokasi yang sama Polisi juga mengamankan seorang pengemudi mobil bernama I Wayan Gede (54) asal Talibeng, Sidemen, Karangasem lantaran kedapatan mengangkut 150 liter miras jenis arak didalam kendaraan Toyota Kijang Super Warna Abu – Abu DK 1650 LE.

Suarmawa mengungkapkan, minuman beralkohol jenis arak tradiaional ini rencananya akan di dibawa ke wilayah Denpasar. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini