Heru Budi Hartono Pj Gubernur DKI Jakarta, Istana: Tak Perlu Ganti Kasetpres

Meskipun rangkap jabatan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan Kasetpres namun pihak istana kepresidenan memandang tidak perlu mengganti jabatan Kasetpres yang disandang Heru Budi Hartono.

18 Oktober 2022, 07:42 WIB

Jakarta– Pihak istana memastikan meski Heru Budi Hartono rangkap jabatan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta namun jabatannya sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) tidak perlu diganti.

Heru Budi Hartono yang kini diangkat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta juga memastikan pelayanan terhadap Presiden dan Ibu Negara sebagai tugas dari Sekretariat Presiden akan tetap berjalan baik dan sesuai standar berlaku.

“Per hari ini, ada Pak Deputi, Bu Deputi jadi tugas sehari-hari Pak Deputi Pak Bey, Bu Deputi Bu Rika untuk kegiatan sehari-hari memimpin rapat dan lain-lain,” katanya usai dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022.

Lebih lanjut Heru Budi Hartono menyatakan, tentunya ada hal-hal yang berkaitan keputusan presiden terkait G20, dirinya bersama dua lainnya bisa melakukannya secara virtual.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyampaikan, saat ini sistem birokrasi di Sekretariat Presiden telah berjalan baik.

Meskipun saat ini Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, pengambilan keputusan di Sekretariat Presiden bisa tetap dilakukan.

Kata Bey Machmudin memastikan tidak masalah ketika mereka bertiga mengambil keputusan karena saat ini sudah serba virtual.

“Segal macam, semuanya bisa dikoordinasikan, bisa dibicarakan, bisa dikerjasamakan,” jelas Bey Machmudin.

Keputusan yang diambil sudah atas nama Sekretariat Presiden

Sangat fleksibel tidak perlu kaku harus keputusan diambil oleh Kasetpres semua

“Enggak juga. Yang penting kecepatan mengambil keputusan tetap dilakukan dan kami sudah perhitungkan, artinya risiko-risiko itu sudah kami perhitungkan,” dalihnya.

Pelantikan Heru sebagai Pj Gubernur DKI tidak menggangu tugas pokok dari Sekretariat Presiden.

Pihaknya memastikan pelayanan terhadap Presiden dan Ibu Negara akan berjalan sesuai standar yang ada dan tidak akan berubah dari sebelumnya.

Terpenting lanjutnya, Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI tidak mengganggu pelayanan Presiden dan Ibu Negara,.

“Kami jamin tidak akan berubah. Kita sudah punya standar, jadi kami yakin tidak akan ada perubahan, jadi tidak perlu diganti,” pungkas Bey Machmudin.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Acara pelantikan tersebut digelar di Sasana Bakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin pagi, 17 Oktober 2022. ***

Artikel Lainnya

Terkini