Hindari Jeratan UU ITE, Media Online Diharapkan Terdaftar di Dewan Pers

6 Maret 2018, 06:31 WIB
IMG 20180305 104410
Kanit Cyber Crime Polda Bali Kompol Wisnawa dalam diskusi digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali

GIANYAR – Pengelola media siber diharapkan segera mendaftarkan diri ke Dewan Pers sebagai salah satu langkah menuju profesionalisme perusahan pers sehingga nantinya juga bisa menghindarkan diri dari jeratan UU ITE.

Hal itu disampaikan Kanit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali Kompol I Wayan Wisnawa Adiputra saat berbicara dalam diskusi di sela K0nferwil yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Bali di Wake Resto and Dolphin, Pantai Keramas, Gianyar Senin 5 Maret 2018.

Diskusi mengambil tajuk “Tantangan dan Peluang Media Siber di Era Milennial”.

Para pembicara antara lain Sekjen AMSI Pusat Wahyu Dhyatmika, Kanit Cyber Crime Polda Bali Kompol I Wayan Wisnawa Adiputra, Arfi Bambani, Chief Content Officer selasar.com yang juga anggota Multistakeholder Advisory Group Indonesia Internet Governance Forum.

Dihadapan para pimpinan media online di Bali, Wisnawa berharap agar seluruh media online yang ada di Bali sudah terdaftar di Dewan Pers. Hal ini dimaksudkan agar pengelola media online terhindar dari jeratan UU ITE.

“Kami juga berharap kedepannya Unit Cyber Crime dan media online dapat bekerja sama untuk melawan hoax serta memviralkan kegiatan-kegiatan kepolisian yang bersifat positif,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua AMSI Bali terpilih, I Nengah Muliartha berharap agar AMSI Pusat mendorong Dewan Pers untuk membantu memfasilitasi Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) sehingga semua jurnalis dari media-media yang berhimpun di dalam wadah AMSI bisa tersertifikasi kompetensinya sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme.

“Kami ingin memastikan anggota AMSI bekerja sesuai standar jurnalistik, sehingga produk konten yang dihasilkannya berimbang, tidak beritikad buruk dan sesuai kode etik jurnalistik,” tegas Muliartha yang juga Pemimpin Redaksi Beritabali.com itu.

Dalam diskusi, Wahyu Dhyatmika yang juga Pemimpin Redaksi tempo.co memaparkan kondisi bisnis media digital di Tanah Air.

Kata dia, pengelolaan bisnis media digital di Indonesia menghadapi dua tantangan besar di tengah banjir informasi dewasa ini. Dua tantangan itu adalah terkait kualitas konten, dan pengelolaan bisnis yang sehat.

“Media online ke depan harus bisa menjawab bagaimana menyiapkan konten berita yang berkualitas dan bisnis yang sehat,” jelasnya.

Kualitas konten media online diharapkan Wahyu bisa mengikis pengaruh berita-berita hoax dan fake news yang dewasa ini tersebar dengan gencar, khususnya di sosial media (sosmed) dan black socmed seperti WhatsApp Group.

Media-media online memiliki tanggungjawab untuk menyebarkan berita-berita yang sehat dan memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik profesional.

Sementara, Arfi Bambani dari selasar.com dalam paparannya berharap media siber di daerah tidak terjebak pada apa yang dilakukan media siber nasional. Media siber lokal, semestinya bisa lebih fokus menghasilkan produk konten yang khas sebagai pembedanya, sehingga bisa menjadi rujukan informasi bagi siapapun tentang daerahnya.

Ia juga mendorong media siber di daerah membangun sindikasi atau kolaborasi dengan media siber dari daerah-daerah lain dan di pusat, di antaranya dengan sharing konten serta kerjasama bisnis yang saling menguntungkan.

“Media-media besar, semangatnya juga harus mengayomi media-media kecil di daerah,” imbuhnya.

Para pimpinan media online hadir dalam deklarasi pembentukan AMSI Wilayah Bali. Mereka antara lain dari tribun-bali.com, beritabali.com, kabarnusa.com, balipuspanews.com, baliberkarya.com, suarabali.com, baliekbis.com, faktabali.com, liputanbali.com, katabali.com, koranbuleleng.com, inibali.com, baliexpress.com. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini