Hingga Akhir Oktober, 11.712 Orang di Bali Positif Terpapar Covid-19

31 Oktober 2020, 10:54 WIB

Denpasar – Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali hingga akhir
bulan Oktober 2020 tercatat yang terkonfirmasi Positif sebanyak 11.712 orang.

“Sebanyak 10.561 orang atau 90,17% dinyatakan sembuh dan meninggal dunia 385
orang atau 3,29%,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyampaikan perkembangan
Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali, Jumat
(30/10/2020).

Pihaknya mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 65 orang melalui
Transmisi Lokal, yang sembuh 108 orang dan meninggal dunia 3 orang.

“Kasus Aktif per hari ini menjadi 766 orang (6,54%), yang tersebar dalam
perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma
Bima dan BPK Pering,” urainya.

Berdasar Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan
PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi
pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp.100.000,- bagi perorangan, dan Rp.
1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah, namun
menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa
terutama di bidang perekonomian rakyat.

Guna memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen di
setiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat
yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya
supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap
menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

Pihaknya mengajak masyarakat, disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling
mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera
terbebas dari pandemi ini. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini