HMI Denpasar Bedah Kasus “Hate Speech” Saut Situmorang

9 Mei 2016, 12:31 WIB

Kabarnusa.com – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Denpasar Bali segera melakukan kajian mendalam atas dugaan ujaran kebencian “hate speech” yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.

Diketahui, dalam sebuah tayangan televisi swasta salah satu pimpinan lembaga super bodi itu, mengeluarkan pernyataan yang dinilai tendensius dengan menyatakan HMI melahirkan koruptor dan sangat jahat.

Menyikapi ucapan Saut dalam program Benang Merah di salah satu setasiun televisi swasta dengan tema “harga sebuah perkara” yang dianggap melecehkan HMI dan KAHMI, maka HMI Denpasar langsung merapatkan barisan.

Sekretaris Umum HMI Cabang Denpasar Nurjaya menyatakan, atas kasus itu, pengurus menggelar rapat Presidium Pada hari sabtu 7 mei 2016.

“Kami pengurus HMI Cabang Denpasar memutuskan untuk bersikap tidak terlalu reakif terkait peristiwa tersebut. Kami akan mengkaji kembali peryataan Saut Situmorang,” tegasnya Senin (9/5/2016) .

Dengan cara membedah kembali program tv tersebut secara utuh tidak sepotong-potong di youtube.

Selain itu, juga pengurus HMI cabang Denpasar akan menjalankan instruksi PB HMI terkait ucapan petinggi lembaga super bodi itu.

Salah satunya, beraudiensi terkait masalah itu, dengan Kapolda Bali dan Pangdam IX Udayana pada hari Rabu 11 Mei 2016 dan jumat 13 Mei 2016.

Langkah ini diharapkan bisa memperkuat HMI di sektor daerah. Khususnya bagi HMI cabang Denpasar sendiri. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini