Kabarnusa.com –
Pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang intinya menyatakan
kader-kader HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) ketika menjadi pejabat akan
menjadi korup, jahat, curang dan greedy (serakah) dinilai menghina nama
baik serta harkat dan martabat setiap kader HMI.
Ketua Komisariat
HMI Fakultas Hukum Univesitas Hasanuddin (UNHAS), Makassar Nurafiat,
melalui keterangan persnya menilai pernyataan Saut Situmorang tersebut
merupakan sebuah tindakan penistaan.
Bukan hanya kepada fakta
historis sumbangsih HMI terhadap bangsa ini, tapi juga kepada fakta
sosiologis yang telah mencederai HMI baik secara personal kader-kadernya
maupun Institusi HMI sebagai organisasi perjuangan.
“Saut
Situmorang jelas telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan
fitnah sebagaimana di atur dalam Pasal 310 dan 311 KUH Pidana jo. Pasal
45 Ayat (1) UU No. 11/2008 tentang ITE,” katanya dilansir mediajakarta.com.
Kata
dia, tindakan itu senyatanya juga merupakan tindakan yang dapat
dikualifikasikan sebagai penyebaran ujaran kebencian (Hate Speech)
sebagaimana diatur dalam SE Kapolri No. SE/6/X/2015.
Dengan
begitu, sebagai representase lembaga penegak hukum, Saut Situmorang
tidak lagi pantas untuk menduduki jabatannya baik secara hukum maupun
secara moral.”jelasnya.
Menurut Nurafiat, Indonesia adalah negara
hukum yang menghormati hukum sebagai frame kehidupan bangsa dan hak-hak
konstitusional warga negara sebagai hak asasi. Setiap orang berhak
mendapatkan perlindungan atas diri dan kehormatannya (Vide Pasal 28 G
UUD NRI 1945).
Pernyataan Saut Situmorang tersebut jelas
bertentangan dengan prinsip negara hukum dan prinsip penegakan hak
konstitusional warga negara karena berpotensi menciptakan
kesewenang-wenangan Lembaga Negara (abuse of power) serta merupakan
pelanggaran nyata terhadap hak-hak warga negara.
Diketahui, Saut Situmorang dianggap sengaja menebarkan benih kebencian dan menyudutkan organisasi keluarga besar HMI.
“Mereka
orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau HMI minimal LK 1, tapi
ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat,” kata Saut
Situmorang dalam Talk Show di TV One, Benang Merah bertajuk ” Harga
Sebuah Perkara” (05/04/2016).(wan)