Honor PPK Naik, KPU Denpasar Berharap Kaum Milenial Banyak Bergabung

17 Januari 2020, 23:30 WIB
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya

Denpasar – Dengan kenaikan honor diharapkan semakin banyak kaum muda yang tertarik bergabung mendaftarkan diri ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya mengakui selama ini, animo masyarakat mendaftar PPK masih tergolong minim.

“Masih terkendala dalam rekrutmen PPK adalah minimnya peserta yang mendaftar. Sering terjadi yang mendaftar hanya lima orang.

Padahal, jumlah yang diperlukan adalah lima orang,” tuturnya saat sosialisasi pembentukan Badan Ad-Hoc Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 di Kantor KPU Denpasar, Jumat 17 Januari 2020.

Sosialisasi diikuti para Camat dan Lurah se-Kota Denpasar. Ada dua narasumber yakni mantan ketua KPU Jembrana I Gusti Darmasanjaya dengan moderator Ketut Dharmayanti Laksmi.

Ia melanjutkan, seharusnya peserta diterima adalah 10 orang yakni lima orang dilantik dan lima orang cadangan. “Karena dalam perjalanan bisa saja kendala, misalnya orang yang bersangkutan sakit, tentu harus ada penggantinya,” jelas dia.

Ditambahkan Arsa, Badan Ad Hoc ini terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pihaknya membuka peluang yang sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk mendaftar. Mengingat syarat usia pendaftar 17 tahun, sehingga bagi siswa atau mahasiswa yang tertarik bisa ikut mendaftar memjadi anggota PPK.

Tentunya, mereka yang terpilih yang memiliki profesionalisme integritas, kejujuran, dan siap bekerja dengan baik. Nantinya, menyambut Pilkada Serentak di Kota Denpasar ini PPK ini akan bekerja selama delapan bulan dengan honor ketua sebesar Rp 2,2 juta dan anggota sekitar Rp 1,6 juta.

Untuk kebutuhan pesta demokrasi lima tahunan itu, ada 20 PPK yang diperlukan Untuk jumlah PPK yang akan dilantik 20 orang. Pada tahapan rekrutmen PPK, pendaftaran dimulai 18- 24 Januari sedangkan pelantikan dijadwalkan pada 27 Pebruari 2020.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, berharap, PPK dapat diisi wajah-wajah baru bukan orang-orang yang sama di setiap perhelatan pemilu.

Lidartawan menilai, alasan orang tidak tertarik mendaftar PPK,salah satunya karena kehidupannya sudah lebih baik, karena mereka sudah bekerja.

Sejatinya persyaratan lebih longgar karena jika dibandingkan sebelumnya usia 25 tahun, sekarang sesuai UU Nomer 7 Tahun 2017, mereka yang berusia 17 tahun, sudah bisa mendaftar.

Pihaknya berharap, dengan kenaikan honor bagi PPK mudah-mudahan akan semakin banyak yang mendaftar termasuk perempuan maupun kaum milenial. (riz)

Berita Lainnya

Terkini