Hotma Ngaku Berat Lawan Opini Publik dalam Kasus Engeline

21 Juni 2015, 06:37 WIB

Kabarnusa.com – Kuasa hukum Margriet Megawe (60) Hotma Sitompul mengakui cukup berat dalam menghadapi opini publik ketimbang membela kasus yang menyeret ibu angkat Engeline (60).

Bagi Hotma, tidaklah terlalu berat menjadi pembela dalam kasus yang menyeret Margriet dalam kasus meninggalnya bocah kelas II SD 12 Sanur yang dilaporkan hilang 16 Mei 2015.

“Saya tidak berat membela ibu Margriet. Cuman yang berat itu hanya menghadapi opini publik. Berat menghadapi opini jika Margriet adalah dalang pembunuhan,” ucap Hotma kepada awak media, Sabtu (20/6/2015) malam.

Karenanya, pengacara kondang itu berharap publik dan semua pihak membuat pernyataan yang menyudutkan klienya Margriet.

“Jangan sampai pernyataan menyudutkan Margriet. Nanti kita buktikan dipengadilan,” tegasnya.

Disinggung soal adanya bukti baru berupa sidik jari dan jejak tertentu, Hotma menepis jika hal bertanda berkaitan dengan kliennya Margriet.

Untuk itu. pihaknya meminta semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sekarang ada sidik jari, ada jejak, hal ini tidak hanya berlaku pada ibu Margriet.

“Bisa saja nanti terbukti dalam pengadilan, jika ibu Margriet tidak terlibat dalam aksi pembunuhan bocah Engeline. Untuk itu, mari kedepankan asas praduga tak bersalah,” tutupnya. (kto)

Berita Lainnya

Terkini