Kabarnusa.com – Rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Jembrana 2015 KPU Jembrana di Hotel Jimbarwana dijaga ketat aparat kepolisian, Kamis (17/12/2015).
Bahkan water canon juga disiagakan. Setiap tamu dan pengunjung yang masuk ke dalam hotel selama rapat pleno berlangsung diperiksa dengan ketat dengan metal detektor.
Rapat pleno KPU Jembrana yang dipimpin Ketua KPU Jembrana I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dihadiri juga Ketua Panwaslih Jembrana Pande Made Ady Muliyawan dan anggota, Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo, Dandim Jembrana Letkol Inf Sansan Iskandar, Kajari Negara Anton Delianto.
Turut hadir tim pemenangan dari Paslon I Komang Sinatra-I Gusti Agung Ketut Sudanayasa (Sigy), tim pemenangan dari Paslon Putu Artha-Made Kembang Hartawan (Abang).
Saat rekapitulasi suara berlangsung seusai Ketua PPK Jembrana membacakan hasil perolehan suara masing-masing paslon, Tim Pemenangan dari paslon Abang Ida Bagus Putu Arnawa melakukan interupsi.
Selain itu juga rapat pleno ini juga terkesan gaduh karena para PPK se-Jembrana juga tampak sibuk dan ribut mencari daftar pemilih tambahan di depan para undangan sehingga membuat para undangan mengeluh.
Ida Bagus Putu Arnawa yang akrab dipanggil Gus Gogo ini mempertanyakan kenapa anggota KPPS di TPS 2 Yeh Kuning bisa menjadi saksi paslon nomor satu di PPK Jembrana.
“Coba cek bawa ndak C1. Seharusnya KPU lebih jeli merekrut anggota KPPS. Itu siapa yang neken C1 di TPS 2 coba di cek,” jelasnya.
Gus Gogo juga mempertanyakan apa sanksi yang diberikan jika ada kejadian seperti itu. Menurutnya, jika dibiarkan terus akan menjadi perseden buruk nantinya.
Pihaknya juga menyoroti kinerja penyelenggara Pilkada dan kurang melakukan sosialisasi.
“Dahulu dapat piagam penghargaan ini harusnya dipertahankan. Kehadiran pemilih harus ditingkatkan jangan sampai banyak golput,” tandasnya.
Mendengar interupsi tersebut Ketua KPU Jembrana I Gusti Ngurah Darmasanjaya mengaku mengapresiasi positif setiap masukan.
“Kami belum dapat info dan akan kami koordinasikan dengan Panwas dulu. Perekrutan KPPS juga dilakukan PPK Jembrana. Kami akan cek lagi,” jelasnya.
Ketua Panwaslih Jembrana Pande Made Ady Muliyawan mengatakan kalau ini menjadi evaluasi bermanfaat bagi penyelenggaraan pemilihan ke depannya. Terkait dengan KPPS jadi saksi, menurutnya sebenarnya masa jabatan KPPS hanya pada tanggal 9 Desember saja.
“Tapi secara moral hendaknya jangan mengambil pekerjaan sebagai saksi,” jelas Pande.
Pande juga menilai selain karena tidak maksimalnya sosialisasi, faktor minimnya atribut juga menjadi penyebab kurangnya pemiih ke TPS. Diharapkan kedepannya tingkat pemilih lebih meningkat.(dar)