Ida Padanda Tianyar Minta Pemerintah Pertimbangkan Dampak Reklamasi Teluk Benoa

12 April 2016, 20:08 WIB

Kabarnusa.com – Tokoh rohaniawan Hindu Ida Pedanda Gde Ketut Sebali Tianyar Arimbawa meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dampak yang akan ditimbulkan jika reklamasi Teluk Benoa benar-benar dilaksanakan.

Penegasan itu disampaikannya, setelah digelarnya Pesamuhan Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, pada 9 April 2016, yang menetapkan Teluk Benoa sebagai kawasan suci.

Secara umum, Ida Pedanda mengingatkan, bahwa bencana yang terjadi, pada akhirnya akan ditanggung semua masyarakat. Karenanya, harus dipertimbangkan dan antisipasi sebelum bencana itu datang.

Diakuinya, sebagai warga negara memiliki hak untuk menyampaikan kepada pemerintah, atas apa yang menjadi hasrat, keinginan dan aspirasi yang terjadi di masyarakat.

Dia mencontohkan, di Sesetan, Denpasar, tempat tinggalnya, dari pengamatan setiap musim hujan tiba, air naik ke daratan antara 30-50 Cm. Demikian juga, di Sidakarya hingga Kuta.

Fenomena itu, sudah menjadi gejala, yang bisa membuat rasa tidak aman warga sehingga harus dipikirkan, bagaimana menyelamatkan daratan.

Ida Pedanda lantas mengilustrasikan sebuah gelas berisi air yang dimasukkan satu benda, lama-lama air akan melimpah. Belum lagi, jika benda yang dimasukkan banyak maka akan semakin banyak air melimpah.

Dalam konteks reklamasi, kata dia, jangan hanya melihat dari sisi kepentingan bisnis atau ekonomi.

“Kami rohaniawan Hindu yang sering membaca ajaran suci Weda, dan melihat contoh di banyak tempat, betapa reklamasi membawa risiko yang sangat tinggi,” ulasnya saat jumpa pers di Denpasar, Selasa (12/4/2016).

Demikian juga, pihaknya telah mengkaji dari ayat-ayat suci beberapa tahun lalu, sejak rencana pembangunan Jalan Tol Bali Mandara hingga Reklamsi Teluk Benoa.

“Karena pembangunan itu dari pemerintah, maka rakyat Bali ada pegangan yang namanya guru wisesa bahwa kita tak bolah melawan kepentingan pemeritah, risikonya ya kita tanggung bersama,” tandasnya didampingi Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat Putu Wirata Dwikora.

Kemudian berkembang, setelah Jalan Tol dirasakan aman, kini rencana reklamasi yang kabarnya akan memanfaatkan lahan hingga 800 hektar.

Jika kemudian Teluk Benoa diurug, tentunya air akan meluap kemana-mana.Lantas bagaimana nasib rakyat masyarakat di pinggir pantai seperti Sanur dan sekitarnya. Sudah tentu akan terkena dampaknya.

Untuk itu, pemerintah harus kembali mengkaji atas dampak yang ditimbulkan dari reklamasi demi menyelamatkan masyarakat dan daratan dari bencana yang kemungkinan akan datang.

Di pihak lain, Ida Pedanda mengaku memiliki kewajiban, terus mendoakan agar Bali tetap bisa aman dari musibah atau bencana sehingga tetap aman atau kertha. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini