Ijazah Ditahan Yayasan, Orang Tua Siswa Ngamuk

19 Januari 2015, 19:33 WIB

Denpasar – Orang tua wali murid siswa yang menghuni Yayasan Kasih Peduli Anak (YKPA) Denpasar mengamuk lantaran ijazah anak-anak mereka ditahan pihak pengelola yayasan.

Sebanyak 11 siswa yang duduk di bangku sekolah SMP dan SMA di Denpasar mengaku tidak betah lagi tinggal di Yayasan yang berlokasi di Jalan Gunung Payung No 23, Banjar Uma Dwi, Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat.

Mereka sebagian besar berasal dari Kabupaten Karangasem ingin keluar dari Yayasan karena merasa tidak betah lagi tinggal yayasan milik Putu Pande Etiartini asal Tabanan yang bersuamikan Michael Pate warga negara Amerika Serikat.

Siswa ini memilih keluar yayasan setelah mendapat teguran pemilik panti asuhan di yayasan itu. “Kami dikatakan menjijikan. kami malu, makanya ingin pulang saja ke rumah,” kata salah seorang siswa.

Hanya saja, saat hendak meminta ijazah dan rapor serta surat pindah untuk kembali ke kampung tak kunjung diberikan yayasan. Lantaran ijazah 11 itu masih tertahan di yayasan sehingga mereka belum bisa masuk sekolah sejak awal Januari 2015.

Puncaknya, pada Senin (19/1/2015), kesebelas anak itu kembali mendatangi yayasan dengan didampingi oleh walinya masing-masing. Kuasa hukum yayasan bernama Nengah Suardika mengklarifikasi atas apa yang berkembang di luar dengan menjelaskan persoalannya.

“Awalnya, siswa ditegur karena banyak pembalut wanita berserakan di kamar mandi, mereka tidak mau ditegur dan terjadi salah paham sehingga masalah ini berkepanjangan,” dalihnya.

Demikian juga, soal tudingan yayasan menahan ijazah, dibantahnya. Yayasan belum memberikan ijazah karena menunggu orang tua atau wali untuk menandatangani surat pernyataan bahwa mereka sudah keluar yayasan.

Saat dialog berlangsung sempat memancing emosi wali murid bahkan nyaris berujung adu jotos antara kuasa hukum dengan salah satu orang tua atau wali.

Diketahui, YKPA menampung 31 siswa dari keluarga miskin yang sebagian besarnya berasal dari Karangasem. Mereka disekolahkan di beberapa sekolah di Kota Denpasar. Beberapa diantaranya SMA PGRI 2, SMA Budi Utama dan beberapa SMP lainnya.

Akhirnya, beberapa siswa yang datang dengan membawa orangtuanya ijazahnya langsung diserahkan dengan lebih dahulu menandatangani surat pernyataan yang berisikan mereka tidak akan diasuh Yayasan. (kto)

Berita Lainnya

Terkini