Denpasar – Industri Jasa Keuangan IJK di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara tetap relisien dan terjaga stabil dengan penyaluran kredit mencapai Rp219,54 Triliun atau tumbuh 10,58 persen pada Mei tahun 2024.
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan OJK Provinsi (OJK) Bali Kristrianti Puji Rahayu menegaskan, dari penilaian menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Mei 2024 tetap resilien dan terjaga stabil.
“Kondisi itu didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga,” ungkap Kristrianti Puji Rahayu dikutip dari keterangan tertulis.
Agar Anda Tidak Terjebak Pinjol Ilegal, OJK Bali Berikan Tips Ini
Kristrianti Puji Rahayu mengungkapkan, data sektor perbankan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Mei 2024 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya.
Disebutkan, penyaluran kredit mencapai Rp219,54 triliun atau tumbuh 10,69 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 3,20 persen yoy (April 2024: 11,60 persen yoy).
Dari jenis penggunaannya, sebesar 57,90 persen kredit di wilayah Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada kredit produktif, yaitu 37,67 persen pada Modal Kerja dan 20,23 persen pada Investasi.
Alasan OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life, Juga Minta Lindungi Konsumen