Denpasar – Industri Jasa Keuangan (IJK) Provinsi Bali pada bulan Juni 2024 terjaga stabil dengan total penyaluran kredit sebesar Rp108,42 Triliun.
Hal tersebut sebagaimana laporan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali yang menilai IJK di Provinsi Bali posisi Juni 2024 tetap solid dan terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang stabil, dan profil risiko yang terjaga.
“Kinerja IJK tersebut mendukung perkembangan perekonomian Provinsi Bali yang tumbuh sebesar 5,36 persen yoy di triwulan II tahun 2024,” ujar Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam keterangan tertulisnya Jumat 23 Agustus 2024.
Tidak hanya itu, laju pertumbuhan ekonomi Bali kembali lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Nasional yang sebesar 5,05 persen dan menempatkan Bali berada di posisi ke-7 tertinggi secara nasional.
Data sektor perbankan Provinsi Bali posisi Juni 2024 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya.
Penyaluran kredit mencapai Rp108,42 triliun atau tumbuh 7,19 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 4,20 persen yoy (Mei 2024: 6,93 persen yoy).
Berdasar jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp5,58 triliun atau tumbuh 20,67 persen yoy (Juni 2023: 6,88 persen yoy).
Kristrianti Puji Rahayu menyatakan, tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali.
Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha (konsumtif) sebesar 34,68 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 30,33 persen.
“Pertumbuhan kredit disumbangkan peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp1,75 triliun (tumbuh 4,99 persen yoy),” sebut Kristrianti Puji Rahayu.
Serta Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp1,43 triliun (tumbuh 4,67 persen yoy).
Berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,92 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 7,67 persen yoy (Juni 2023: 5,33 persen yoy).
Penghimpunan DPK mencapai Rp182,21 triliun dan melanjutkan catatan double digit growth yaitu 18,29 persen yoy, walaupun tumbuh melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 24,02 persen yoy.
Berdasar jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Juni 2023 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp16,03 triliun.
Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Juni 2024 sebesar 59,50 persen menurun dibandingkan posisi Juni 2023 yang sebesar 65,67 persen (Mei 2024: 59,86 persen).
Rasio LDR yang termoderasi dibandingkan periode sebelumnya antara lain karena pertumbuhan penghimpunan DPK lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit.
Tingginya pertumbuhan DPK terutama disumbangkan oleh peningkatan tabungan perseorangan yang menunjukkan semakin membaiknya kondisi ekonomi masyarakat di Bali.
Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (Cash Ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 15,93 persen dan 36,31 persen.
Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.
Kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga yang tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,32 persen, walaupun sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi Juni 2023 yang sebesar 2,94 persen, namun menunjukkan penurunan dibandingkan Mei 2024 yang sebesar 3,44 persen.
Sementara itu NPL net berada di posisi 2,17 persen, juga menurun dibandingkan Mei 2024 yang sebesar 2,29 persen.
Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 15,03 persen dari sebelumnya 26,52 persen pada Juni 2023 (Mei 2024: 15,86 persen).
OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.
Perkembangan Sektor Pasar Modal
Jumlah investor Pasar Modal wilayah Bali masih tetap menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi yaitu mencapai double digit dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya.
Pada Juni 2024, jumlah investor saham di Bali sebanyak 128.784 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 23,67 persen yoy. Demikian juga dengan jumlah investor Reksa Dana dan SBN yang masing-masing tumbuh sebesar 26,70 persen yoy dan 26,60 persen yoy.
Nilai kepemilikan saham di Bali mencapai Rp4,73 triliun atau tumbuh 3,00 persen yoy melandai dibandingkan Juni 2023 yang sebesar 14,96 persen yoy.
Sementara itu, nilai transaksi saham sebesar Rp1,46 triliun, terkontaksi -2,90 persen yoy, namun membaik dibandingkan posisi Juni 2023 yang terkontraksi sebesar -52,22 persen.
Perkembangan Perusahaan Pembiayaan, Fintech Peer to Peer Lending, dan Perusahaan Modal Ventura
Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Bali posisi Juni 2024 masih tumbuh double digit, walaupun dengan laju yang melandai dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan di Bali mencapai Rp11,32 triliun, tumbuh 13,60 persen yoy, lebih rendah dibandingkan posisi Juni 2023 yang tumbuh sebesar 62,33 persen yoy.
Pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (market share 28,34 persen) serta pembiayaan kepada Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya (market share 13,14 persen).
Pada sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah dan terkendali. Tingkat Non Performing Financing (NPF) posisi Juni 2024 sebesar 1,02 persen, menurun dibandingkan posisi Mei 2024 yang sebesar 1,04 persen dan juga apabila dibandingkan Juni 2023 yang sebesar 1,61 persen.
Penyaluran pembiayaan melalui Fintech peer to peer lending juga masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi mencapai 59,56 persen yoy yakni sebesar Rp1,23 triliun, meningkat dibandingkan Juni 2023 yang tumbuh sebesar 40,20 persen yoy.
Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan pembiayaan, Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP 90) Fintech peer to peer lending posisi Juni 2024 juga sedikit mengalami peningkatan menjadi sebesar 1,53 persen dibandingkan Juni 2023 yang sebesar 1,40 persen, namun masih dalam rentang yang terkendali.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui Modal Ventura di Provinsi Bali sebesar Rp90,26 miliar dengan pertumbuhan sebesar 8,50 persen yoy, melandai dibandingkan Juni 2023 yang tumbuh mencapai 20,89 persen yoy.
Tingkat Non Performing Financing (NPF) Modal Ventura posisi Juni 2024 relatif rendah dan terkendali yaitu sebesar 1,53 persen, walaupun sedikit lebih tinggi dibandingkan Juni 2023 yang sebesar 1,40 persen.
Literasi, Inklusi, dan Pelindungan Konsumen
OJK senantiasa berkomitmen mendorong terwujudnya literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak, termasuk bagi penyandang disabilitas yang merupakan salah satu sasaran prioritas edukasi keuangan dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2021-2025.
Dalam rangka memperkecil gap tingkat literasi dan inklusi di Bali dan Nusa Tenggara, OJK terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik.
Selama tahun 2024 hingga bulan Juli, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 611 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih dari 23.528 orang, dan juga edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 204.300 orang.
Kegiatan edukasi keuangan dilakukan baik oleh OJK sendiri maupun bekerjasama dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-3 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, dan komunitas disabilitas dan edukasi kepada Finalis Jegeg Bagus yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali.
Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online yang ada di Provinsi Bali.
Dalam rangka mengakselerasi tingkat literasi keuangan masyarakat di Provinsi Bali khususnya di wilayah perdesaan, OJK Provinsi Bali kembali menjalin aliansi strategis dengan Universitas Udayana dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) tahun 2024.
Selain dengan Universitas Udayana, pada tahun 2024 ini, OJK Provinsi Bali juga bekerja sama dengan Universitas Pendidikan Ganesha untuk mensukseskan program KKN LIK.
Aliansi strategis dengan civitas akademika merupakan salah satu bauran strategi OJK Provinsi Bali dalam meningkatkan tingkat literasi dan inklusi di Bali. Program KKN LIK tahun 2024 menyasar total 40 desa di Bali dengan partisipasi aktif sebanyak 677 mahasiswa.
Pada tanggal 18 Juli 2024, OJK Bali telah menyelenggarakan edukasi segmented dengan tema penanganan aktivitas keuangan ilegal dan judi online pada 40 desa tujuan KKN LIK secera serentak dengan peserta sebanyak 1.554 bekerjasama dengan Polda Bali.
Upaya literasi keuangan tersebut disertai dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya.
Selama tahun 2024 hingga bulan Juli, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 371 kegiatan dengan total peserta sebanyak 21.905 orang. Adapun kegiatan yang diselenggarakan terkait program Kredit/Pembiayan Sektor Prioritas (K/PSP), Bank Goes to School, UMKM Bali Nadi Jayanti, Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), serta Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDa).
OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran.
Terkait hal tersebut, selama tahun 2024 hingga bulan Juli, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 282 pengaduan dengan 15 diantaranya merupakan sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).
Dari pengaduan tersebut, sebanyak 113 merupakan pengaduan sektor perbankan dan 169 merupakan pengaduan sektor IKNB.
Status pengaduan yang masuk selama tahun 2024 hingga bulan Juli yaitu sebanyak 277 pengaduan telah selesai (ditutup), 4 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 1 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Selama tahun 2024 hingga bulan Juli, Kantor OJK Provinsi Bali telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK baik secara online maupun walk in sebanyak 5.400 orang, meningkat 197,68 persen dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya.
Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sistem keuangan dapat terjaga stabil dan kontributif.***