Tabanan – Bangkai ikan paus jenis Bryde’s whale (Balaenoptera edeni) yang terdampar di Pantai Batu Lumbang, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupatren Tabanan, Bali sejak Sabtu (1/4/2023) sore, akhirnya bisa dikubur pada hari Senin (3/4/2023) siang
Informasi di lapangan, bangkai ikan paus yang sudah mengeluarkan bau busuk tersebut diketahui terdampar pertama kali oleh nelayan setempat pada hari Sabtu tanggal 1 April 2023 sekitar pukul 14.00. “Informasinya diketahui pertama kali oleh I Ketut Sudiarta, nelayan dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) Putra Segara, yang lalu diteruskna ke Kepala Wilayah Batulumbang dan ke nelayan lainnya,” ujar I Made Wiswantara, Penyuluh Perikanan wilayah Kecamata Selemadeg.
Menurut Wiswantara, dirinya mengetahui informasi tersebut dari nelayan Batu Lumbang Sabtu malam dan keesokan harinya turun ke pantai Batu Lumbang untuk memastikan adanya bangkai paus yang terdampar. Informasi terdamparnya bangkai ikan paus ini juga langsung disampaikan ke Dinas Perikanan sehingga Kepala Dinas Perikanan bersama sejumlah SKPD terkait turun langsung ke lapangan.
Baca juga : Tingkatkan Pelayanan, Perumda TAB Tabanan Siap Remajakan Pompa Air
Menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan Gusti Ngurah Agung Suryana, upaya penguburan bangkai ikan paus tersebut sudah dilakukan mulai hari Minggu malam menggunakan escavator yang didatangkan dari Gianyar. Namun karena adanya sejumlah kendala, upaya penguburan dilanjutkan Senin pagi. “Berkat kerjasama sejumlah pihak, penguburan bangkai ikan paus akhirnya dapat diselesaikan sekitar pukul 12.15,” katanya.
Terkait selesainya penguburan bangkai ikan paus yang terdampar tersebut, pihaknya menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada sejumlah pihak yang telah bekerja sama. Di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Bali, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan BKSDA Bali Resort Tabanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tabanan, Polairud Polres Tabanan, Yayasan Bali Bersih, serta warga masyarakat dan nelayan Batu Lumbang.
Disebutkan, berdasarkan kondisi bangkai ikan paus yang sudah membusuk tersebut, diperkirakan sudah mati antara 7-10 hari di perairan lepas. Bangkai ikan paus sepanjang 11 meter dan beratnya sekitar 2 ton tersebut, akhirnya terbawa arus dan ombak sehingga terdampar di Pantai Batu Lumbang. “Di wilayah pesisir Kabupaten Tabanan sudah beberapa kali terjadi ikan paus terdampar. Penanganannya selalu dikubur di pantai dimana ikan paus tersebut terdampar,” jelasnya.
Ikan paus yang terdampar tersebut teridentifikasi dari jenis Bryde’s whale (Balaenoptera edeni) termasuk salah satu jenis ikan paus yang dilindungi di Indonesia. ***