Denpasar – Kantor Imigrasi Ngurah Rai menegaskan, penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pasca libur Nyepi dan Idul Fitri tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan publik.
Seluruh layanan keimigrasian, baik untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), dipastikan tetap berjalan normal, mencakup permohonan dan penggantian paspor serta perpanjangan izin tinggal.
Selain pelayanan di kantor, aktivitas pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai juga dijamin beroperasi penuh selama 24 jam setiap hari.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kedatangan dan keberangkatan penumpang di Pulau Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menekankan penyesuaian sistem kerja tidak mengurangi fungsi pengawasan.
“Pelayanan publik tetap prima, sementara pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerja kami tetap dilakukan secara rutin,” ujarnya.
Ia menambahkan, keseimbangan antara pelayanan dan penegakan hukum menjadi prioritas utama.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, turut menegaskan komitmen jajarannya.
Menurutnya, kebijakan WFA telah melalui mitigasi risiko agar tidak menghambat kepentingan publik maupun keamanan negara.
“Digitalisasi layanan tetap berjalan, namun kehadiran fisik petugas di titik krusial seperti TPI tetap dijaga,” jelasnya.
Felucia menambahkan, pengawasan administratif dan lapangan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem informasi keimigrasian.
Pelaksanaan kebijakan WFA di lingkungan Imigrasi Ngurah Rai dijadwalkan berlangsung pada 16–17 dan 25–27 Maret 2026.
Dengan penerapan ini, Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan ketertiban dan keamanan wilayah tetap terjaga.***

