Indonesia Resmi Jadi Negara ke-51 Ratifikasi Perjanjian BBNJ, Siap Jaga Laut Dunia

Indonesia berkomitmen menjaga keanekaragaman hayati laut global lewat ratifikasi Persetujuan Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ).

25 Agustus 2025, 22:04 WIB

Jakarta – Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keanekaragaman hayati laut global dengan meratifikasi Persetujuan Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ).

Ratifikasi ini menjadikan Indonesia sebagai negara ke-51 yang secara resmi mendukung perjanjian penting ini, menegaskan posisinya sebagai negara maritim yang bertanggung jawab.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana, saat menghadiri Komisi Persiapan ke-2 (PrepCom-2) di New York pada 18–29 Agustus 2025.

“Saat ini terdapat 139 negara yang telah menandatangani Persetujuan BBNJ, 53 negara di antaranya telah meratifikasi termasuk Indonesia,” jelas Kartika dalam siaran pers resmi KKP.

Indonesia sendiri telah menandatangani perjanjian tersebut pada 20 September 2023 di New York dan menyerahkan Piagam Ratifikasi BBNJ di Nice, Prancis, pada 10 Juni 2025. Penyerahan piagam ini merupakan langkah krusial untuk mengimplementasikan perjanjian BBNJ.

Persetujuan ini akan mulai berlaku (entry into force) 120 hari setelah piagam ratifikasi ke-60 diserahkan.

Setelah itu, Konferensi Para Pihak (CoP) akan dilaksanakan tidak lebih dari satu tahun kemudian, di mana Indonesia akan terlibat aktif dalam perumusan tata tertib dan isu-isu penting lainnya.

Dalam pertemuan PrepCom-2, Indonesia menekankan perlunya membedakan kontribusi antara negara berkembang dan negara maju sesuai dengan kemampuan masing-masing. Kartika berpendapat bahwa kontribusi negara maju harus lebih besar, mencerminkan tanggung jawab yang lebih besar.

Selain itu, Indonesia juga mendukung kesetaraan gender, representasi geografis yang adil, dan perwakilan yang memadai dari negara-negara berkembang. Kartika optimis bahwa CoP akan menjadi lembaga yang kuat untuk melestarikan keanekaragaman hayati laut di luar yurisdiksi nasional.

Langkah strategis ini sejalan dengan program ekonomi biru yang dicanangkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, yang berfokus pada penguatan kerja sama global dalam riset laut, alih teknologi, dan penguatan kapasitas. ***

Berita Lainnya

Terkini