Denpasar– Provinsi Bali berhasil menutup tahun 2025 dengan rapor merah yang terkendali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali yang dirilis 5 Januari 2026, inflasi tahunan Bali tercatat sebesar 2,91% (yoy).
Angka ini tidak hanya berada di dalam rentang sasaran target 2,5±1%, tetapi juga lebih rendah dibandingkan rata-rata inflasi Nasional yang mencapai 2,92% (yoy).
Secara bulanan, Bali mencatatkan inflasi sebesar 0,70% (mtm) pada Desember 2025, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 0,40% (mtm).
Kenaikan ini sejalan dengan kuatnya pertumbuhan ekonomi Bali di tahun 2025 yang diprakirakan mencapai batas atas kisaran 5,0-5,8% (yoy).
Kenaikan harga pada akhir tahun didominasi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Curah hujan yang tinggi di wilayah sentra produksi menjadi faktor utama terbatasnya pasokan pangan. Beberapa komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi bulanan antara lain:
Komoditas Pangan: Cabai rawit, bawang merah, daging ayam ras, dan tomat.
Jasa: Biaya pemeliharaan atau service.
Namun, tekanan inflasi lebih lanjut berhasil diredam oleh penurunan harga pada komoditas seperti canang sari, kangkung, cabai merah, beras, dan tongkol diawetkan.
Seluruh wilayah perhitungan inflasi di Bali mengalami tekanan harga secara bulanan. Berikut adalah rincian capaian di beberapa titik utama:
Denpasar: Mengalami inflasi tahunan tertinggi sebesar 3,45% (yoy).
Tabanan: Mencatat inflasi bulanan 1,02% (mtm).
Singaraja: Inflasi tahunan stabil di angka 2,51% (yoy).
Badung: Mencatat kenaikan bulanan 1,12% (mtm).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, memberikan apresiasi kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) atas sinergi yang konsisten sepanjang 2025. Meski demikian, pihaknya tetap mewaspadai sejumlah risiko di awal tahun 2026.
“Kewaspadaan perlu ditingkatkan untuk mengawal stabilitas harga menghadapi periode HBKN serta libur Idulfitri dan Nyepi pada triwulan I 2026. Sinergi TPID akan diperkuat melalui strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif),” ujar Erwin.
Ke depan, Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah akan mengintensifkan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dengan fokus pada:
Operasi Pasar Terencana: Mempercepat penyaluran beras SPHP.
Kerja Sama Antar Daerah (KAD): Memperkuat pasokan intra-Bali maupun luar Bali.
Hilirisasi Produk Lokal: Mendorong regulasi pemanfaatan produk pangan lokal oleh sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka).
Dengan penguatan ekosistem pangan yang melibatkan BUMDes dan Perumda Pangan, Bank Indonesia optimis inflasi Bali tahun 2026 akan tetap terjaga pada sasaran 2,5±1%. ***

