Ingin Tampil Perlente, Pelajar SMP Nyolong 3 Motor

24 Februari 2015, 20:26 WIB

Kabarnusa.com – Kasus pencurian tiga unit sepeda motor dilakukan Ngurah GM (16) pelajar kelas tiga di salah satu SMP Negeri di Jembrana, Bali, tergolong nyeleneh dan unik.

Pelajar asal Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya ini,mencuri tiga unit sepeda motor bukan untuk dijual, melainkan digunakan untuk bergaya’dengan teman-temannya.

Namun nasibnya apes, pelajar yang memiliki ayah tiri ini justru tertangkap polisi saat membawa motor curiannya.

Alhasil, diapun berususan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasubag Humas Polres Jembrana AKP Wayan Setiajaya, didampingi Kasat Reskrim AKP Gusti Made Sudarma Putra, Seizin Kapolres Jembrana, mengungkapkan, pencurian sepeda motor dilakukan tanggal 9 Februari 2015.

LOkasinya di depan bengkel motor yang berlokasi di Gilimanuk, sekitar pukul 10.00 wita.

Saat itu Ngurah, melihat sepeda motor Honda Supra warna hitam DK 6738 WE, terparkir di depan bengkel motor dengan konci lontak masih nyantol. Belakangan diketahui motor tersebut milikPoniman (40), warga Lingkingan Asri, Kelurahan Gilimanuk.

“Waktu itu motor tersebut bannya kempes, tampa pikir panjang pelaku (Ngurah GM-red) mengambil dan menembel bannya untuk dibawa kabur,” terang Setiajaya ditemui Selasa (24/2/2015).

Pelaku sempat mengendarai motor tersebut ke tempat-tempat tertentu. Hingga ke wilayah Dusun Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecamatan, Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

Di tempat ini, pelaku melihat sepeda motor Honda Heat baru warna hitam DK 2477 ZP terparkir di depan rumah salah seorang warga dengan konci masih nyantol.

Tanpa pikir panjang, pelaku kemudian mengambil motor tersebut, sementara motor yang dicurinya di Gilimanuk, dia tinggalkan di tempat tersebut.

Belakangan diketahui motor honda beat baru tersebut milik Ahmad Sopyan Habibi, warga Dusun Mandar, Desa Cupel, Kecamatan Negara, Jembrana.

Mendapat motor baru, pelaku menurut Setiajaya, langsung menuju kota Negara bersama teman-temannya. Dia sempat mengunjungi tempat-tempat tertentu dengan motor curiannya itu.

Keesokan harinya, pelaku kembali pulang ke Gilimanuk dengan mengendarai sepeda motor curiannya itu. Lucunya, motor Honda Beat curian diletakan di depan bengkel motor tempat dia mengambil motor Honda Supra pertama kali.

Anehnya lagi setelah menaruh motor curiannya itu, pelaku justru melapor ke polisi setempat bahwa ada motor mencurigakan terparkir di depan bengkel motor.

“Dia sempat menggunakan sepeda motor ini beberapa hari dengan mengganti plat asli dengan plat palsu,” tutur Setiajaya sembari menyebutkan tersangka dibekuk tim Buser Senin, 23 Februari 2015 pukul 23.00 wita.

Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Setelah kita intrerogasi, motif pelaku melakukan pencurian sepeda motor karena ingin mengendarai sepeda motor. Orang tuanya memang punya sepeda motor tapi dia dilarang menggunakannya. Kita juga tidak menahan pelaku, tapi proses hukumnya tetap lanjut,” pungkas Setiajaya.

Kepala sekolah di tempatnya menuntut ilmu saat dikonfirmasi terkait kasus ini membenarkan pelaku adalah siswanya.

Namun, pelaku merupakan siswa pindahan dari Seririt, Buleleng dan baru satu semester bersekolah di tempatnya.

“Pelaku tianggal dengan bapak tirinya, dan dikenal baik di sekolah. Kami juga sudah menghadap Bapak Kapolres Jembrana minta kebijakan agar pelaku dizinkan bersekolah hingga tamat SMP,” terang kepala sekolah yang meminta mewanti-wanti nama sekolah dan nama dirinya tidak ditulis.(dar)

Berita Lainnya

Terkini