Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta Imigrasi mengubah layanan dari yang mengatur dan menyulitkan bagi wisatawan asIng maupun investor menjadi yang lebih memudahkan dan melayani.
Kepala Negara mengaku banyak keluhan yang masuk mengenai urusan imigrasi sehingga ia mengharapkan perubahan total dalam pelayanan imigrasi menjadi lebih memudahkan dan melayani.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat bersama jajarannya yang secara khusus membahas mengenai visa on arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Rapat tersebut digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 9 September 2022.
Mantan Wali Kota Solo itu mengaku banyak menerima keluhan baik dari investor, turis hinggga mereka yang ingin mendapat kitas izin tinggal.
“Auranya yang saya rasakan itu, imigrasi ini masih mengatur dan mengontrol. Sehingga apa? Akhirnya apa? Menyulitkan,” tukasnya.
Untuk itu, dia meminta jajaran Imigrasi harus melakukan perubahan total.
“Harus. Yang seharusnya auranya adalah memudahkan dan melayani. Harus berubah total. Kalau kita ingin investasi datang, turis datang, harus diubah,” ujar Presiden Jokowi.
Sarusnya dalam hal pemberian visa atau Kitas kepada para investor dilihat juga besarnya investasi, jumlah lapangan kerja yang terbuka, hingga kontribusi terhadap ekonomi maupun peningkatan ekspor.
Dicontohkan, sejumlah negara yang mempermudah visa dan izin tinggal bagi para warga negara asing yang memiliki kemampuan ekonomi maupun keahlian khusus.
Jadi orang diberikan, baik itu yang namanya visa, yang namanya kitas—kalau kita ya—mereka melihat itu. Kalau dia investor, investasinya berapa, sih? Dia lihat, negara itu pasti lihat.
Jokowi mengingatkan, tentu harus dilihat investaasi nantinya menciptakan lapangan kerja berapa ribu orang atau memberikan kontribusi terhadap ekonomi sempai berapa.
Orientasinya mesti harus ke sana. Atau meningkatkan ekspor berapa, sih?” sambungnya.
Mantan Gubernur DK Jakarta ini ingn kembali memastikan agar pelayanan imigrasi lebih melayani dan meninggalkan gaya-gaya lama.
Visa maupun Kitas bagi para investor maupun tenaga ahli asing diyakini akan memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia.
Pihaknya meminta Menteri Hukum dan HAM memulai perubahan dengan mengganti orang-orang yang tida memilki kemampuan untuk reformasi.
“Ganti semuanya dari dirjen sampai bawahnya, ganti, akan berubah. Kalau ndak, enggak akan berubah,” tegasnya. ***