Kabarnusa.com – Diinisiasi Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto akhirnya ormas Laskar Bali dan Baladika Bali menandatangani kesepakatan damai untuk bersama-sama menjaga Bali dan tidak melakukan tindakan yang berpotenasi mengganggu kondusivitas wilayah dan melanggar hukum.
Dalam pertemuan dipimpin Kapolda Sugeng, dihadiri para petinggi dua ormas dan pimpinan daerah seperti Wakapolda Bali Brigjen Pol Nyoman Suryasta, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Kasdam IX/Udayana Brigjen Hadi Kusnan dan Ketua Majelis Utama Desa Pekraman Provinsi Bali Jro Gede Suwena.
Kapolda Sugeng menegaskan, setelah masing-masing pihak dipertemukan dan diberi kesempatan menyampaikan pandangan dan sikapnya, pasca bentrok napi di Lapas Kerobokan dan di Jalan teuku Umar Denpasar, pada intinya mereka siap mengakhiri pertikaian dan menjaga Bali.
Selain itu, dua ormas paling berpengaruh di Bali tersebut, siap menyerahkan kasus tersebut pada proses hukum.
Mereka siap membina dan mengendalikan anggotanya masing-masing, agar tidak terprovokasi dengan isu atau hal-hal yang bisa mengancam keutuhan dan persaudaraan di antara mereka.
“Semua pimpinan merasa prihatin dengan kejadian ini, tentu kita masyarakat Bali yang bisa menentukan sendiri Bali seperti apa,” ucapnya.,
Selain itu, Kapolda meminta agar masing-masing ormas bisa mengendalikan anggotanya agar tidak liar bergerak sendiri. Anggota ormas, harus tetap di bawah komando pimpinan organisasinya..
Disaksikan para pimpinan daerah, lewat perwakilan kedua ormas, menandatangani kesepakatan damai. Kesepakatan damai ditandatangani Sekjen Laskar Bali Ketut Putra Ismaya dan Sekretaris Umum Ketut Sukarta.
Berikut isi kesepakatan damai antara Laskar Bali sebagai pihak pertama dan Baladika sebagai pihak kedua.
Pertama, bahwa terkait dengan peristuwa keributan dimaksud, para pihak sepakat untuk menyerahkan penyelesaian secara hukum pada pihak kepolisian daerah bali
Kedua melakukan konsolidasi internal untuk memberikan himbauan kepada anggota / organisasi masing-masing untuk tidak terpengaruh / terprovokasi isu yg dapat mengakibatkan meluasnya permasalahan yang terjadi dan tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Ketiga, bersama sama menciptkan situasi damai untuk menjaga stabilitas keamanan di bali.
Keempat para pihak sepakat untuk menyerahakan senjata baik tajam maupun senjata api secara kesadaran kepada polda bali.
Kelima, apabila setelah kesepakatan ini dibuat, terdapat salah satu atau kedua belah pihak melanggar kesepakatan ini, maka kami siap bertanggung jawab di muka hukum. (rhm)