![]() |
Dua warga Bulgaria diduga melakukan aksi pembobolan ATM diamankan polisi/foto:hms polda bali |
BULELENG – Dua warga negara asing asal asal Bulgaria yang ditangkap petugas karena diduga membobol ATM BNI di Central Lovina Desa Kalibukbuk Kecamatan Buleleng Bali telah diintai Mabes Polri sejak lama berdasar laporan pihak operator ATM.
Berbekal laporan itu, Tim Gabungan Polda Bali dan anggota Polsek Kota Singaraja berhasil melacak dan membekuk kedua pelaku pelaku pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang terekam dalam CCTV ATM BNI di Central Lovina Desa Kalibukbuk.
SeiZin Kapolres Buleleng, Kapolsek Kota Singaraja, Kompol A.A. Wiranata Kusuma dua pria berkebangsaan Bulgaria yang diamankan bernama Paycen Rucevmob dengan nomer identitas 7411016264, dan Cefaonmob Serafimob dengan nomor registrasi pasport 3834393577BGR7704245M20072877604246640.
“Keduanya kami amankan pukul 01.00 dinihari, sebelumnya mereka telah terekam CCTV ATM yang dilaporkan oleh PT Swadarma Sarana Informatika (SSI),” ujar Wiranata kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Polisi telah menerima laporan dari pihak PT Swadarma Sarana Informatika (SSI) selaku operator ATM BNI bahwa ada benda mencurigakan diletakkan di dalam mesin ATM BNI Lovina, namun tidak mau kecolongan pergerakannya terus diikuti Tim Cyber yang sebelumnya sudah terekam saat mereka memasang alat pembobol data nasabah yang ada pada mesin ATM.
Kedua pria asal Bulgaria yang menginap disalah satu villa di Jalan Damai gang Jempiring No 2 yang di miliki oleh warga asal Kintamani, yang seharinya sebagai pedagang sayur di pasar Kalibukbuk.
Pengintaian polisi membuahkan hasil, kedua pria asing itu datang menggunakan mobil Suzuki Ertiga DK 722 KO warna putih yang sebelumnya telah kebarat ketimur memantau situasi yang menurutnya aman pada Sabtu pukul 01:00 dini hari.
Saat hendak memarkir mobil dan masuk kedalam ruang ATM Tim Cyber langsung bergerak cepat dengan posisi di ATM BNI Lovina.
Polisi langsung menggerebek, dan melakukan penggeledehan dibadan kedua pria asing itu. Dari tangan mereka petugas Cybe menemukan barang bukti, plester berwarna hitam, back chasing handphone Samsung serie S5, juga alat lainnya sebuah tas pinggang diduga digunakan pelaku untuk memuluskan aksinya.
Keduanya sebelumya telah terekam CCTV, bahkan CCTV yang ada dalam ruang ATM salah satunya mereka plester.
“Awalnya kita mau tangkap mereka saat mondar mandir membawa mobil, tapi kami perintahkan anggota untuk tetap memantau,” sambungnya.
Keduanya, pada saat mereka memarkir mobil anggota sudah siaga. Saat masuk dalam ATM, baru disergap, keduanya sempet menghelak melakukan itu berkat bantuan dari salah satu anggota yang mengerti bahasa asing mereka.
Petugas kembali mengintorogasi keduanya, mereka terus digiring ke Villa yang dikontrak menemukan barang bukti baru, sejumlah uang dari mata asing dan uang rupiah.
“Hasil interogasi penggeledehan di Villa mereka kontrak anggota kembali menemukan alat lebih canggih serta uang tunai. Kalau dihitung nominal uangnya senilai Rp 26 juta,” ungkapnya.
Kedua pria asing itu langsung digiring ke Mapolsektif Singaraja, karena mereka target dari Mabes Polri dan Polda Bali maka keduanya langsung dijemput pagi itu juga oleh Tim Cyber Polda Bali guna kepentingan penyidikan. (gde)