Ini Pengakuan Pegawai Kontrak yang Ngamar dengan Oknum Dewan Jembrana

4 Januari 2017, 21:47 WIB

JEMBRANA – Putu P seorang pegawai kontrak yang terjaring petugas bersama oknum anggota dewan di sebuah kamar hotel mengaku hendak membicarakan bisnis dan tidak melakukan perbuatan asusila sebagaimana dituduhkan.

Atas kasus itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Jembrana dipimpin Ketuanya Komang Dekritasa bersama Wakilnya Putu Kamawijaya dan tiga anggota BK, melakukan klarifikasi ke sejumlah tempat. Klarifikasi pertama dengan menemui Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo dan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai. Pertemuan dilakukan tertutup di ruang Kapolres, Rabu (4/1/2017)

Informasinya, BK dewan mempertanyakan kronologis hingga oknum anggota dewan asal Kecamatan Mendoyo itu terjaring operasi yustisi bersama Putu pada Sabtu (31/12) malam di Hotel Dea No 10. Dekritasa mengatakan, telah mendapat penjelasan lengkap dari kepolisian dan menjadi pertimbangan nanti dalam rapat BK.

BK DPRD juga mendatangi Hotel Dea di Baler Bale Agung, diterima penjaga hotel dan dijelaskan kalau pasangan di kamar no. 10 malam itu baru masuk 15 menit langsung ada petugas melakukan operasi dan ikut terjaring.

Saat itu pintu kamar juga digedor petugas. Kemudian BK DPRD ke RSU Negara dan diterima Direktur RSU dr Made Dwipayana. Putu yang merupakan pegawai kontrak diduga sebagai wanita idaman lain dari wakil rakyat saat terjaring operasi yustisi.

kepada BK Dewan, Putu yang berkulit bersih itu menjawab semua pertanyaan dengan enteng. Dia mengaku kalau dia tidak pernah tahu kalau hotel Dea merupakan tempat short time. “Terus terang meski saya orang Jembrana asli, tapi saya tidak tahu itu hotel short time. Saya tidak pernah berfikir negatif,” tukasnya.

Dia memastikan, bahwa pertemuan dengan oknum wakil rakyat hanya ingin membicarakan masalah rencana bisnis apotek. “Beliau mau menyewa toko saya di Tegalcangkring. Saya minta maaf kalau masalah ini sampai sejauh ini. Kami tidak ada niat macam-macam. Kami ingin diselesaikan secara kekeluargaan,” kilahnya.

Kala itu, dia sedang bertugas di Halaman Gedung Kesenian Bung Karno/tower. Kemudian dihubungi anggota dewan itu karena ingin bertemu membahas rencana bisnis apotek. Lantaran keramaian tahun baru mobil Putu P terjebak sehingga diputuskan menggunakan mobil pria yang sudah bekerluarga itu.

Rencanya, Putu hendak mau cari tempat makan penuh semua sedangkan rumah rekan anggota wakil rakyat itu yang hendak didatangi juga sudah tutup pintu. Akhirnya, keduanya masuk hotel, mencari lobi atau ruang terbuka guna membicarakan secara serius rencana bisnisnya.

“Kami masuk kamar dan ngobrol, kamar juga kami tidak kunci dan lampu masih hidup juga,” ucapnya. Penjelasan PUtu karuan membuat anggota BK dewan gerah karena dinilai berputar-putar tidak jelas dan hanya mencari alibi yang membuat pertanyaan jadi tambah panjang.

“Anak kecil saja bisa menyimpulkan apa yang dilakukan ke hotel kumuh seperti itu. Apalagi tidak ada tempat duduk. Dan di sana memang hotel short time,” seloroh Putu Kamawijaya dan Suarta. Rencanya Dewan juga akan mengkonforntir keterangan KAY terkait masalah itu.

Setelah klarifikasi ke Polres, hotel dan RSU, pihaknya akan rapat termasuk memanggil KAY. Selanjutnya, masalah tersebut akan dibahas ditentukan dalam rapat paripurna dewan. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini