Ini Peringatan Hotma Sitompul dalam Kasus Angeline

30 Juni 2015, 04:45 WIB

Kabarnusa.com – Kuasa hukum Margriet Megawe (60), Hotma Sitompul mengingatkan masyarakat agar berhati-hati karena kemungkinan pelaku utama dalam kasus pembunuhan Angeline (8) justru bebas atau dihukum ringan yang kemudian ditimpakan ke orang lain.

Hotma menyampaikan itu usai mendampingi kliennya yang menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali Senin 29 Juni 2015.

Dia berulang kali mempersilakan polisi jika sudah memilik tiga alat bukti agar segera membawa berkas perkara kliennya ke jaksa diteruskan ke pengadilan.

Pengacara kondang itu menyindir langkah Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie yang jauh hari menjanjikan kepada publik, akan menetapkan tersangka baru dalam kasus Angeline.

Padahal bukti, hasil laboratorium forensik dan Inafis Mabes Polri belum dimiliki.

“Kapolda Bali jauh hari sebelum Inafis, sebelum peralatan canggih lie detector datang, sudah memgumumkan akan ada tersangka baru berulang kali,” ucapnya . 

Dalam pandangan tim kuasa hukum Margriet, langkah Kapolda Ronny dinilai telah mentargetkan kliennya sebagai tersangka dan bukan  bekerja menurut alat bukti yang ada sepertti belum ada hasil Inafis dan Labfor.

Karenanya, jika polisi yakin dengan alat bukti itu, dipersilakan segera diajukan ke jaksa dan disidangkan.

“Nanti akan dilihat seperti apa bukti itu. Siapa yang menyangkakan, dia harus bisa membuktikan di persidangan,” tandasnya lagi.

Meski kondisi kliennya sehat jasmani dan rohani namun dengan melihat itu maka tidak mau diperiksa oleh penyidik. Pasalnya, saat pemeriksaan tim penyidik Polresta Denpasar justru ada penyidik Polda Bali yang turut hadir mengawasai.

Hal itu dipertanyakan, sebab sesuai KUHAP saat tersangka diperiksa hanya diperbolehkan ada penasehat hukum, penyidik dan tersangka.

Margriet sedih dan menolak diperiksa karena heran kenapa sampai dipersalahkan seperti itu.

“Saya mau ingatkan masyarakat, bukan ancaman, agar hati-hati nanti pelaku utama bisa bebas atau ringan ditimpakan ke orang lain, hati-hati itu,” tutupnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini