Mataram– Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr TM Lutfi Yazid menyampaikan sembilan pesan penting kepada pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DePA-RI Nusa Tenggara Barat NTB yang baru saja dilantik.
TM Lutfi Yazid melantik dan mengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DePA-RI Nusa Tenggara Barat pad 18 Januari 2025 di Hotel Lombok Raya, Mataram.
Ainuddin dan Lalu Rusdi terpilih dan duduk dalam kepengurusan DPD DePA-RI NTB sebagai Ketua. dan Sekretaris bersama seluruh pengurus lainnya.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut dari Pengadilan Tinggi, yang mewakili PJ Gubernur, Polda, Danrem, Komisi Yudisial, Kejaksaan dan para tokoh masyarakat lainnya.
Sembilan pesan disampaikan Ketua Umum DePA-RI untuk para pengurus yang dilantik maupun kepada segenap anggota DePA-RI.
Pertama, konsolidasi internal. Konsolidasi internal dari tingkat DPP, DPD maupun DPC. Sebuah organisasi tanpa memiliki visi dan misi yang sama maka akan mudah rapuh.
“Untuk menyamakan visi dan misi ini diperlukan konsolidasi yang kemudian diwujudkan dalam program kerja,” tutur Lutfi Yazid.
Kedua, program kerja yang bermanfaat bagi anggota DePA-RI maupun bagi masyarakat luas para pencari keadilan. Secara internal bagi anggota DePA-RI harus melakukan skilling dan upskiling melalui kegiatan post academic.
“Artinya, bukan melalui pendidikan-pendidikan formal namun memalui pendidikan keterampilan yang dapat meningkatkan kemampuan para advokat,” tegasnya.
Kemampuan untuk memahami hukum acara dalam berbagai praktik litigasi adalah suatu keniscayaan. Kemampuan yang dibutuhkan oleh seorang lawyer korporasi seperti membuatan Legal Due Diligence (LDD), Legal Drafting, Legal Opinion (LO) dan semacamnya juga keterampilan yang mesti dikuasai seorang lawyer.
Selain itu kemampuan leadership adalah hal yang sangat penting dalam mengelola sebuah organisasi.
Begitu juga kemampuan public speaking juga tak dapat dilepaskan dari seorang lawyer sebab pada akhirnya ia harus meyakinkan orang lain dengan argumentasi hukum yang meyakinkan.
Ketiga, kemampuan membina jaringan atau networking, baik skala nasional maupun internasional. Melakukan kolaborasi dengan institusi hukum, media, lembaga pelatihan, universitas, Lembaga Swadaya Masyarakat maupun pemerintah adalah suatu kegiatan yang harus dilakukan.
Keempat, DePA-RI harus turut menyuarakan reformasi hukum terkait pemberantasan korupsi, perlindungan HAM, dan supremasi hukum.
Kelima, advokat DePA-RI harus konsisten menjaga integritas dan kode etik advokat. Arah perubahan maupun amandemen UU Advokat harus juga dipantau dan terlibat aktif manakala nanti akan dirubah;
Keenam, DePA-RI harus melindungi para advokatnya dari berbagai macam bentuk intimidasi, kriminalisasi bahkan pembunuhan.
Kasus pembunuhan terhadap Rudi S Gani advokat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan saat pergantian tahun kemarin bersantap malam bersama istrinya sudah menjadi salah satu perhatian DePA-RI.
Ketua DPD DePA-RI Sulawesi Selatan telah ikut mengadvokasi dan memprotes atas tindakan biadab tersebut.
Ketujuh, DePA-RI mendorong para anggotanya untuk terlibat dalam kegiatan probono. Bulan Januari 2025 ini DPP DePA-RI berkoordinasi secara intens dan mengadakan pertemuan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, para korban dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) untuk membahas penanganan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Sastra Eliza, warga negara Indonesia yang tinggal di Jepang yang menjanjikan pekerjaan untuk bekerja di Jepang, para korban menyetorkan uang kepadanya yang ternyata hanyalah penipuan.
KBRI Tokyo meminta bantuan DePA-RI dan para korban yang jumlahnya ribuan dengan kerugian Rp 35 Milyar akhirnya menunjuk para advokat DePA-RI sebagai kuasa hukumnya.
Kedelapan, Ketua Umum DePA-RI TM. Luthfi Yazid mengingatkan juga agar para advokat juga dapat memahami isu-isu global, hukum internasional, pemanfaatan teknologi untuk advokasi, pemahaman akan cyber crime, legal negotiation, fintech, dan masalah-masalah hukum yang aktual dan relevan.
Kesembilan, Ketua Umum DePA-RI TM. Luthfi Yazid juga mengingatkan agar advokat DePA-RI tidak pernah ragu dengan rezeki yang dijamin oleh Tuhan Yang Mahaesa asalkan bekerja secara sungguh-sungguh, jujur, taat kepada kode etik dan bekerja secara profesional.
Kata Lutfi Yazid dengan sembilan pesan tersebut, Ketua Umum DePA-RI mengharapkan para pengurus dan anggota DePA-RI mampu memperkuat peran organisasi, menjaga profesionalisme, serta berkontribusi secara nyata bagi tegaknya supremasi hukum, dan perjuangan menegakkan keadilan bagi semua (Justitia Omnibus). ***