Inilah Harapan Pemilik Toko Plaza Amata dalam Kisruh GWK

3 Juli 2015, 06:08 WIB
“Kami tetap menuntut dan mendukung pernyataan awal Wakil Gubernur Ketut
Sduikerta, agar tembok di Plaza Amata dibongkar,” terang Wakil Ketua Perhimpunan Plaza Amata Sudiarta Indrajaya

abarnusa.com – Para pemilik toko Plaza Amata meminta Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta membantu penyelesaian konflik dengan manajemen GWK PT GAIN secara tuntas demi kepentingan pariwisata di Pulau Dewata.

Harapan itu disampaikan pemilik toko kepada Wagub Sudikerta yang menyatakan telah berkomitmen membantu penyelesaian terbaik antara pihak PT BI dan Plaza Amata dan PT GAIN Selaku manajemen GWK.

Wakil Ketua Perhimpunan Plaza Amata Sudiarta Indrajaya menyatakan, terhadap rencana pertemuan mediasi yang digagas Sudikerta, pihaknya mohon dilakukannya penjadwalan ulang.

Selain itu, PT BI dan Plaza Amata juga meminta agar dalam rapat mediasi berikutnya, yang dihadirkan dari PT GAIN adalah orang yang berwenang mengambil keputusan, bukan semata-mata karyawan yang tidak bisa memutuskan apapun.

“Kami tetap menuntut dan mendukung pernyataan awal Wakil Gubernur Ketut Sduikerta, agar tembok di Plaza Amata dibongkar,” terangnya kepada awak media, Kamis 2 Juli 2015.

Juga agar jalan yang telah ditinggikan di akses masuk agar dikembalikan seperti semula.

Sudikerta, diminta benar-benar menyelesaikan permasalahan antara PT GAIN dengan pemilik toko berdasarkan peraturan perundangan yang ada,

Di antaranya membongkar tembok dan mengembalikan badan jalan di akses masuk. Surat-surat manajemen GWK yang melarang menggunakan akses masuk ke Plaza Amata, juga harus dicabut oleh yang bersangkutan.

Wagub yang telah menangani kisruh ini sebaiknya menyelesaikan sampai tuntas, agar kasusnya tidak perlu masuk ke pengadilan ataupun melalui lembaga di pusat.

Apalagi, selama ini Wagub sering menyatakan, tidak ada sengketa masyarakat yang tidak selesai tuntas di tangannya.

“Kalau kisruh GWK ini tidak tuntas dengan baik, kalau sampai pemilik toko yang telah 13 tahun berkorban tidak selesai di tangan Wagub, lalu terpaksa dicarikan penyelesaian ke Presiden, DPR, DPD atau Menteri, kasihan reputasi Pak Wagub selama ini,” imbuh Sudiarta yang biasa dipanggil Sin.

‘Kalau tidak ada penyelesaian tuntas, ada baiknya Wagub  mempertimbangkan mengundang investor lain masuk di PT GAIN, bila Alam Sutera Realty Tbk tidak menyelesaikan kisruh ini secara baik,” sambungnya.

Oleh karena menyandang nama suci Wisnu, siapapun investor yang masuk ke GWK harus berkomitmen membangun kawasan itu sebagai kawasan pariwisata yang mengedepankan budaya, bukan menjadi Real Estate Terpadu seperti dikembangkan Alam Sutera sekarang ini,” jelas Sin.

Di pihak lain, Putu Wirata, SH  dan Made Dewantara Endrawan, SH dari Kantor Advokat I Wayan Sudirta, SH & Rekan mengingatkan, pemilik toko tidak mendapat keadilan, dan kesewenangan manajemen GWK dibiarkan berlanjut, pasti ada tanda tanya besar dibalik itu.

Karenanya, KPK akan didesak untuk mengusut aset-aset negara yang diberikan untuk membantu pembangunan GWK  melalui  PT GAIN.

Sebab, ada informasi bahwa semasa kepemimpinan Orde Baru, ada sumbangan baja dari sebuah BUMN untuk membangun tubuh patung, ada sumbangan uang dari pemerintah, serta penyertaan modal PT BTDC (Bali Tourism and Development Coorporation)  Nusa Dua.

“Ke mana semua itu, kok  patungnya belum juga berdiri sampai sekarang. Disitu KPK penting untuk mengusut, agar ke depan tidak tersisa permasalahan lagi di GWK,” tukasnya. (rhm)

 

Berita Lainnya

Terkini