Kabarnusa.com – Pemerintah Kota Denpasar tengah menyiapkan tiga lokasi alternatif yang bisa dimanfaatkan para pedagang pasca kebakaran hebat yang melanda Pasar Badung pada Senin 29 Februari 2016.
Pasca kebakaran Pasar Badung pada senin sore kemarin, Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra menugaskan menugaskan wakil Walikota IGN Jaya Negara menggelar rapat dengan SKPD terkait untuk mengambil langkah-lankah selanjutnya.
Rai Mantra akan segera menyiapkan relokasi bagi para pedagang yang ada di Pasar Badung. Pedagang harus bisa segera berjualan karena ini menyangkut kehidupan keluarga.
Hal ini dikatakan Walikota Rai Mantra yang ditemui Selasa pagi (1/3/2016) di Halaman Parkir Pasar Badung saat meninjau proses pendinginan pasar Badung pasca terbakar.
Sementara rapat dipimpin Wakil Walikota Denpasar didampingi disepakati menyiapkan tiga opsi untuk relokasi pedagang, yakni exs Tiara Grosir, exs Pasar Loak di Jalan Gung Agung dan lapangan parkir Kompyang Sujana.
Jaya Negara menambahkan, untuk memberikan informasi yang jelas kepada para pedagang akan dibuat posko pengaduan bagi para pedagang. Dan di himbau kepada para pedagang agar tidak resah,
“Saya menghimbau kepada para pedagang agar tidak resah pasca kebakaran ini dan tidak terhasut akan isu-isu beredar terkait penyebab terjadinya kebakaran.
Biarkan para aparat kepolisian yang bekerja untuk menyelidiki serta mengetahui penyebab terjadinya kebakaran” ungkapnya.
Diketahui, Dimana pasca kebakaran ini jumlah kios yang ada secara keseluruhan di pasar badung meliputi lantai satu 67 kios, lantai dua 113 kios, lantai tiga 121 kios, dan jumlah los yang ada di lantai satu sebanyak 817 los, lantai dua 298 los, lantai tiga 237 los.
Selain itu, jumlah pelataran pada malam harinya berjumlah 289 pedagang dan gudang berjumlah 9 unit.
Wawali Jaya Negara mememinta kepada Dirut PD Pasar, segera merapatkan para pedagang untuk mendata semua pedagang yang ada.
Serta PD Pasar diminta memberikan informasi yang jelas kepada para pedagang, sehingga tidak terjadi informasi yang simpang siur.
Kemudian kepada DTRP diminta untuk menyiapkan tim untuk mengecek kondisi bangunan pasca kebakaran, apakah masih layak pakai atau tidak. (gek)