Denpasar– Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali dan Pusat Investasi Kerthi Bali Sadhana (PIKBS) Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmennya untuk mendorong penguatan investasi, dengan fokus pada diversifikasi sektor di luar pariwisata.
Upaya ini diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Investasi untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Bali” pada 22 Oktober 2025.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, menekankan meskipun investasi berperan vital sebagai engine of growth dengan kontribusi rata-rata 30\% terhadap perekonomian Bali, konsentrasinya yang tinggi pada sektor pariwisata (tersier) menjadikannya rentan terhadap guncangan eksternal.
Untuk mengatasi kerentanan ini, BI dan PIKBS mendorong perluasan investasi, salah satunya dengan memetakan komoditas potensial seperti rumput laut, udang, garam, dan kopi, guna mendukung program hilirisasi.
“Melalui forum ini, investasi diharapkan dapat diperluas tidak hanya terkonsentrasi di sektor pariwisata, guna mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih luas,” ujar Erwin dalam diskusi yang dihadiri perwakilan Dinas Penanaman Modal se-Bali serta narasumber dari Kementerian Investasi dan Departemen Internasional BI.
Optimisme terhadap iklim investasi Bali turut diungkapkan Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Butet Linda H. Panjaitan.
Menurutnya, peluang investasi baru di luar sektor pariwisata masih tinggi, tercermin dari menguatnya kredit investasi dan hasil survei yang menunjukkan optimisme pelaku usaha.
Selain itu, biaya investasi (ICOR) Bali yang lebih rendah dari nasional, ditambah pembangunan infrastruktur pendukung seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), semakin meningkatkan daya saing investasi di Pulau Dewata.
Rahardjo Siswohartono, Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri Kementerian Investasi, turut mendukung, menyebut sektor perikanan seperti udang dan garam memiliki potensi besar untuk didorong investasinya sebagai upaya memperluas sebaran investasi ke wilayah non-pusat pariwisata (non-Sarbagia).
Namun, ia menekankan pentingnya investasi berkualitas (clean and clear) yang meminimalkan risiko pelanggaran perizinan serta menjaga kelestarian lingkungan dan budaya.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui PIKBS dan penguatan fungsi Regional Investor Relation Unit (RIRU) diharapkan mampu menyiapkan dan mempromosikan proyek investasi yang siap ditawarkan.***

