![]() |
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Muliaman Darmansyah Hadad (foto:kabarnusa) |
Kabarnusa.com – Selama dua hari 21-22 Januari 2015 anggota International Organization of Securities Commission (IOSCO) menyelenggarakan pertemuan di Nusa Dua, Bali guna membahas berbagai isu penting dan meningkatkan kerja sama pasar modal dunia.
IOSCO yang dibentuk pada bulan April tahun 1983, sebagai peralihan dari perkumpulan pengawas pasar modal di benua Amerika menjadi suatu organisasi internasional beranggotakan 11 negara dari Amerika Utara dan Selatan.
IOSCO menjadi forum utama bagi interaksi dan kerjasama antar pengawas pasar modal sedunia dan sekarang beranggotakan lebih dari 170 institusi yang terdiri dari badan pemerintah, SRO, dan institusi lain yang terkait dengan pasar sekuritas yang dikategorikan dalam tiga kelompok: Ordinary Member, Associate Member, danAffiliate Member.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (dahulu Bapepam) telah menjadi salah satu anggota IOSCO sejak tahun 1984 dan merupakan salah satu negara pertama di luar benua Amerika selain Perancis, Korea, dan Inggris yang mendaftarkan diri sebagai anggota.
Sebagai organisasi yang menghimpun para regulator Pasar Modal, IOSCO mempunyai beberapa tujuan, yaitu melindungi investor, menciptakan dan menjaga pasar yang wajar, efisien, dantransparan, serta mengurangi risiko sistemik.
Untuk mencapai tujuan tersebut IOSCO telah menetapkan 30 prinsip IOSCO yang berisi mengenai prinsip-prinsip bagi Regulator (badan pemerintah dan SRO), Emiten, Perusahaan Efek dan Manajer Investasi, Kontrak Investasi Kolektif, dan pasar sekunder.
IOSCO merupakan forum yang melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan kapasitas para anggotanya melalui pelatihan dan atau seminar yang diselenggarakan setiap tahunnya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Muliaman Darmansyah Hadad di sela acara menyatakan, pertemuan itu diharapkan ada sharing pengalaman antar negara anggota, dalam kaitan upaya mendorong kegiatan pasar modal.
“Pertemuan IOSCO ini, salah satu indikasi penting bahwa Indonesia sebagai salah satu negara penting dalam konteks regulasi dan pengaturan pasar modal global karena dipercaya sebagai tuan rumah,” imbuh Muliaman. (rhm)