Irda Karangasem Sosialisasikan Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah dan Masyarakat

Sosialisasi melibatkan para sekretaris dan pejabat fungsional di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Karangasem, kepala sekolah SD dan SMP dari seluruh kecamatan, Ketua Komite SD dan SMP, serta Bendesa Madya dan Bendesa Alit MDA Karangasem

7 November 2024, 22:02 WIB

Karangasem – Pemerintah Kabupaten Karangasem Inspektorat Daerah (Irda) Karangasem menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Ballroom Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem, Kamis 7 November 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, didampingi Inspektur Irda Karangasem, Ida Bagus Swastika, membuka secara resmi kegiatan tersebut, dengan menghadirkan narasumber dari penyuluh anti korupsi Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Wirasutha.

Sosialisasi melibatkan para sekretaris dan pejabat fungsional di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Karangasem, kepala sekolah SD dan SMP dari seluruh kecamatan, Ketua Komite SD dan SMP, serta Bendesa Madya dan Bendesa Alit MDA Karangasem.

Sedana Merta menegaskan pentingnya kejujuran dan disiplin dalam menjalankan tugas di lingkungan pemerintah.

Diingatkan, seluruh pejabat hingga tingkat staf untuk tidak menyalahgunakan wewenang atau melakukan tindakan yang mengarah pada korupsi.

“Penting untuk berhati-hati dalam setiap pengambilan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan anggaran, guna mencegah potensi kerugian negara,” ujar Ketut Sedana Merta.

Sedana Merta menekankan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam menutup celah-celah yang dapat memicu tindakan korupsi.

Menurutnya, pemahaman tentang anti korupsi harus disampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karangasem agar mereka sadar akan dampak buruk korupsi dan mampu menjaga integritas.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya mengidentifikasi dan memetakan titik rawan korupsi, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta memastikan konsistensi dalam penerapan sistem pencegahan korupsi.

Langkah-langkah seperti peningkatan kualitas pelayanan, perbaikan sistem pelaporan keuangan, penanaman etika, dan peningkatan keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting.

“Dengan sosialisasi ini, kami berharap terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan jauh dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tutupnya. ***

Berita Lainnya

Terkini