JEMBRANA – GN SW, seorang camat di Kabupaten Jembrana, Bali, hari ini akan melapor ke Polda Bali lantaran istrinya Gung NK diperas dengan modus mengancam akan menyebarkan poto-poto syur ibu camat.
“Saya hari ini langsung melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali. Bukti-bukti juga sudah saya siapkan, termasuk bukti transfer sejumlah dana kepada pelaku,” tegas SW kepada sejumlah wartawan, Jumat (11/9/15) siang.
Menurutnya kasus pemerasan terhadap istrinya tersebut terjadi sejak bulan Juli 2015, hingga seminggu lalu yang dilakukan oleh pelaku yang mengaku bernama Handri Sanjaya. Bahkan pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Sumatra dengan pangkat Brigadir.
Namun SW merasa tidak yakin kalau pelaku tersebut seorang anggota polisi. Kasus pemerasan ini terjadi menurut SW, bermula dari perkenalan istrinya dengan pelaku di akun facebook (fb). Namun entah mengapa istrinya menurut SW seperti dihipnotis, selalu bersedia menuruti keinginan pelaku.
“Termasuk ketika istri saya disuruh berfoto syur dan mengirimkannya melalui WA (whatsapp) kepada pelaku. Perkenalan itu terjadi pada bulan Juli 2015 lalu,” ujar SW.
Sejak itulah menurut SW, setiap hari Kamis dan Jumat, pelaku selalu memita uang kepada istrinya dengan dalih meminjam dan jika tidak dituruti diancam akan menyebarkan foto-foto tak pantas yang sudah dikirim istrinya.
“Dari kurun waktu bulan Juli hingga seminggu lalu sudah Rp 40 juta dana yang ditransfer istri saya kepada pelaku. Dana itu ditransfer ke dua rekening BRI, masing-masing atas nama FA dan EDP, dua-duanya BRI Surabaya,” kata SW.
Terakhir menurut SW, seminggu lalu pelaku sempat meminta istrinya untuk mentransfer sejumlah dana lagi. Namun karena sadar telah dihipnotis, istrinya menolak untuk mengirim dana. “Karena itulah dia kemudian memposting poto-poto tak pantas itu di akun Fbnya. Dan saya sempat SMS-an dengan pelaku dan pelaku sempat mengancam saya lewat SMS,” pungkasnya. (dar)