Ditinggal Rapat, Istri Gasak Uang Suami Rp80 Juta

6 Januari 2015, 00:00 WIB
Tersangka pencurian emas dan uang di Pupuan diperiksa penyidik /* KabarNusa

KabarNusa.com – Seorang istri di Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan, Bali nekad menggasak uang milik suaminya senilai Rp80 Juta.

Kasus pencurian dalam rumah itu terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban Sang Kompyanh Sarta (70) seorang petani di Banjar Tangis Desa Pajahan.,

Korban melaporkan pencurian yang terjadi pada sabtu 3 januari 2015 sekira pukul 12.00 wita.

Kasusnya dilaporkan ke Polsek Pupuan Senin tgl 5 januari 2015 pukul 08.00 Wita.

“Pelaku merusak pintu almari yang terbuat dari kaca dengan Kerugian Rp80 juta,” terang Kasat reskrim Polres Tabanan AKP Wayan Arta Ariawan,

Arta  mengungkapkan, Kronologi kejadian pada Sabtu 3 Januari 2015 sekira pukul 08.00 Wita, korban pergi keluar rumah untuk rapat kelompok air.

Sedangkan istrinya bilang pergi ke Desa Bantiran untuk suatu keperluan.

Setelah korban selesai rapat sekira jam 11.30 Wita, pulang ke rumah dan masuk kamar tidur.

Korban terkejut karena  dilihat pintu almarinya rusak dan kacanya pecah setelah di cek uang sejumlah Rp 80 juta yang disimpan dalam almari raib.

“Berdasarkan hasil Olah tempat kejadian perkara, sidik ditemukanlan pelakunya tak lain istri korban sendiri bernama Ni Wayan Siani (45),” jelas Arta.

Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai 63.800.000 ,

Selain itu, sebuah kalung emas 2,20 gram seharga 925.000 , sebuah cincin mata sembilan 3,4 gram seharga Rp950.000

“Pelaku dikenakan pasal 367 KUHP, saat ini masih menjalani pemeriksaan,” imbuh Arta. (gus)

Berita Lainnya

Terkini