Kabarnusa.com – Mantan Bupati Jembrana Prof Gede Winasa, yang kini masih mendekam di Rutan Negara karena terjerat kasus korupsi pengadaan mesin pengolah sampah menjadi kompos, kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (PD).
Winasa diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara terkait kasus korupsi perjalan dinas yang menjeratnya.
Dengan pengawalan ketat petugas kepolisian bersenjata laras panjang. Winasa menjalani pemeriksaan didamping penasehat hukum yang ditunjuk oleh jaksa Nengah Nurlaba.
Kasi Pidsus Kejari Negara Putu Sauca Arimbawa Tusan seizin Kajari Negara, dikonfirmasi Kamis 16 April 2015, mengatakan, 28 pertanyaan diajukan terhadap tersangka Winasa.
Sementara Winasa usai diperiksa mengaku tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjalanan dinas tersebut.
Apalagi menurutnya, tiket yang dipermasalahkan tersebut merupakan tiket palsu dan ada ketidaksamaan dokumen dengan nomor di SPPD.
Menurut Winasa, seharusnnya diselidiki penyidik. Dirinya mengaku 10 tahun menjadi bupati, dia tidak pernah sama sekali membeli tiket. Namun yang membelinya menurut Winasa adalah ajudannya.
“Saya juga tidak tahu kalau ada pemalsuan tiket. Selama ini bupati hanya terima aja dan duduk di pesawat. Semua diurus ajudan. Itu kalau saya, tidak tahu kalau bupati lain. Yang lucu lagi semua ajudan yang diperiksa mengaku membeli tiket di Amik karyawan saya di Denpasar. Itu pegawai Nita Klinik. Dia memang sering bantu saya. Aneh ndak, itu pengakuan tiga ajudan,” tandasnya.
Tiket tersebut katanya juga tidak sama dengan apa yang ada di bandara, baik nomor dan namanya. “Susah ya kalau bupati harus urus tiket sendiri. Siapapun tidak akan mau jadi bupati kalau begitu,” kilahnya.
Winasa juga mengatakan kalau dia selama ini tidak pernah menerima surat tuntutan pembendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah (TPTGR)
“TPTGR tidak pernah saya terima dan tidak pernah diberikan kepada saya. Katanya dikirim ke Tegalcangkring. Di pengakuan Bawasda juga begitu. Tapi yang terima katanya tetangga saya. Kenapa yang terima penjaga malam. Apakah ini bukan rekayasa namanya,” kata Winasa.
Winasa mengaku dirinya curiga ini ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya. “Ini semacam rekayasa,” kilahnya lagi.
Namun ketika ditanyakan apakah akan melakukan upaya praperadilan, menurutnya itu masalah nanti dan sekarang pihaknya hanya berbicara fakta saja.
Sauca Arimbawa Tusan mengatakan dalam keterangan Amik mengakui kalau dia memang yang menyediakan tiket. Tiket tersebut dibeli dari tiga agen.
“Para ajudan juga mengaku kalau hanya mengambil dari Amik,” jelasnya.
Terkait tersangka tambahan katanya pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Nanti ada enam saksi yang diperiksa. Untuk tersangka baru kami masih dalami. Tersangka juga baru sebagian diperiksa dan menunggu pemeriksaan saksi lagi,” jelas Sauca.(dar)