JEMBRANA – Ketua Komisi III DPRD Bali I Nengah Tamba meminta truk yang melebihi tonase ditertibkan karena dianggap sebagai penyebab rusaknya ruas jalan nasional Denpasar-Gilimanuk. Jalan berlubang berukuran yang cukup besar menjadi momok menakutkan bagi pengendara sepeda motor, terutama pada malam hari.
Kerusakan parah di jalan nasional tersebut bahkan terjadi setiap tahunnya, meskipun terus diperbaiki, namun kerusakan timbul lagi. Menurutnya solusi perbaikan jalan nasional bukan langkah tepat dan cendrung pemborosan anggaran. Yang tepat menurutnya mencari biang kerok kerusakan.
“Kerusakan jalan itu pangkal penyebabnya adalah truk-truk besar yang melintas dengan muatan over kapasitas atau melebihi tonase. Disamping juga faktor alam seperti hujan dan banjir,” terangnya, Minggu (2/12/2018).
Meskipun tiap saat diperbaiki dengan anggaran yang tidak sedikit, jalan akan pasti rusak lagi karena dilintasi truk-truk besar dengan muatan melebihi ambang batas tonase. Ini menurut Tamba harus ditertibkan jika ingin jalan nasional bertahan lama.
Guna menertibkan truk-truk besar yang muatannya melebihi tonase merupakan peran Jembatan Timbang yang ada di wilayah Cekik, Gilimanuk. Penindakan tegas terhadap pelanggar perlu dilakukan dengan menurunkan muatannya yang lebih dan meletakannya di terminal cargo.
“Penilangan bukan langkah yang tepat jika ingin menjaga jalan agar tahan lama,” katanya menegaskan. Karena itu langkah yang tepat menurut politikus Partai Demokrat ini, menurunkan muatan lebih yang dibawa truk-truk tersebut.
Dengan begitu, truk-truk besar yang melintas sesuai dengan kapasitas kekuatan jalan. Dengan demikian menurut Tamba jalan nasional lebih bertaham lama meskipun pada musim penghujan.
Tindakan tegas dengan menurunkan kelebihan muatan bagi truk-truk besar yang melintas, maka anggaran negara untuk perbaikan jalan bisa diminit dan efesiensi anggaran itu bisa digunakan untuk kegiatan yang lainnya karena jalan nasional lebih tahan lama.
Kata dia, penilangan bukan solusi yang tepat karena meskipun sudah ditilang truk bermuatan melebihi tonase masih bisa beroperasi. Penilangan juga berpotensi memunculkan pungli dari oknum petugas. (rhm)