“Jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.
Berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin.
“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” tandasnya.
Moeldoko Akui Konflik Agraria Sumberklampok Cikal Bakal Reforma Agraria di Bali
Secara terpisah, Tim Yustisi Kota Denpasar menertibkan 21 orang pelanggar protokol kesehatan saat penertiban di Jalan Diponogoro – Jalan Waturenggong Desa Dauh Puri Kelod Kecamatan Denpasar Barat.
Kasatpol Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, dari 21 pelanggar,14 orang dibina karena salah menggunakan masker dan didenda ditempat sebanyak 7 orang. Selain itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat.
Langkah yang dilakukan namun setiap penertiban masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran. “Untuk itu kami akan lebih gencar melakukan penertiban,” ungkap Sayoga.
KKP Targetkan Nilai Ekspor Udang dari Sambas Capai Rp720 Miliar
Sembari mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan. Mengingat sampai saat ini masih ditemukan adanya kasus covid 19. Meskipun tidak banyak, dalam upaya menekan penularan maka masyarakat wajib mentaati protokol kesehatan salah satunya taat menggunakan masker. ***