Jawa Tengah Miliki 4.409 Posko Covid-19 Terbanyak di Tanah Air

16 April 2021, 09:00 WIB

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito/ Dok.Tim
Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan
Pemulihan Ekonomi Nasional

Jakarta – Jawa Tengah menjadi provinsi terbanyak yang mendirikan Pos
Komando (Posko) Covid-19 yang jumlahnya mencapai 4.409. Saat ini, jumlah Posko
Covid-19 yang sudah terbentuk mencapai 14.093 posko yang tersebar di 31
provinsi dan 323 kabupaten/kota di Indonesia.

“Provinsi terbanyak membentuk posko ialah Jawa Tengah sebanyak 4.409 posko,”
kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat
menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang disiarkan
kanal BNPB Indonesia, Kamis 15 April 2021.

Bagi provinsi prioritas pelaksaana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro), diminta serius dalam pembentukan
posko.

Sampai saat ini, Provinsi Papua sampai saat ini belum melaporkan pembentukan
posko ke sistem satgas pusat. “Begitu juga Provinsi Maluku dan Sulawesi Tengah
yang baru membentuk 1 atau 2 posko dari ratusan desa atau kelurahan yang
dimiliki,” sebut Wiku.

Selain itu apresiasi diberikan pada 12 provinsi yang bukan prioritas PPKM
Mikro, namun berinisiatif membentuk 426 posko. Keduabelas provinsi yakni
Sulawesi Barat, Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu,
Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo.

Diharapkan kedepannya lebih banyak lagi posko akan dibentuk dan melaksanakan
perannya dalam melakukan monitoring. Sehingga dampak dari posko ini di
tingkatan masyarakat akan lebih efektif.

Semua bisa belajar bahwa pada prinsipnya, upaya pencegahan dan antisipatif
adalah lebih baik untuk bisa membendung peluang efek negatif yang bisa saja
terjadi di masa depan.

“Walaupun kasus di suatu daerah tidak mengkhawatirkan, namun perlu adanya
kesiapsiagaan dan upaya pencegahan, agar kondisi Covid-19 yang terkendali
tersebut dapat dipertahankan dengan baik,” tutupnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini