Jelang Lebaran 2026, Jasa Marga Siapkan Dua Jalur Tol Fungsional di DIY-Jateng

Untuk mengurai kepadatan di titik-titik krusial saat Lebaran di DIY -Jateng Jasa Marga akan mengoperasikan dua ruas tol secara fungsional:

23 Januari 2026, 22:46 WIB

Yogyakarta– PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan kesiapan jalur fungsional di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah guna mengantisipasi lonjakan arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 H / Lebaran 2026.

Peninjauan infrastruktur dilakukan langsung oleh jajaran direksi Jasa Marga bersama Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan pada Jumat (23/1/2026).

Untuk mengurai kepadatan di titik-titik krusial, Jasa Marga akan mengoperasikan dua ruas tol secara fungsional:

Tol Solo-Yogyakarta-YIA (Segmen Prambanan – Purwomartani): Memiliki panjang 11,48 km. Jalur ini diprediksi memangkas waktu tempuh Klaten-Yogyakarta dari 45 menit menjadi hanya 20 menit.

Tol Yogyakarta-Bawen (Seksi 6 Ruas Ambarawa – Bawen): Memiliki panjang 4,98 km. Jalur ini terhubung langsung dengan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Solo.

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa jalur fungsional ini tidak hanya mempercepat waktu tempuh, tetapi juga berfungsi sebagai solusi distribusi kendaraan:

Akses Wisata: Mempermudah akses menuju kawasan strategis seperti Candi Prambanan.

Solusi Macet di Bawen: Ruas Ambarawa-Bawen menjadi alternatif bagi pemudik arah Magelang dan Temanggung, sehingga mampu mengurangi penumpukan kendaraan yang biasanya terjadi di Exit Bawen.

Fasilitas Pendukung: Jalur telah dilengkapi dengan teknologi pemantauan seperti CCTV, radar, dan traffic counting untuk menjamin keamanan pengguna jalan.

 

“Kehadiran jalur ini diharapkan mampu mengurai kepadatan dan memberikan alternatif perjalanan yang lebih aman karena tidak adanya persimpangan lampu lalu lintas di ruas tol tersebut,” ujar Rivan.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menambahkan bahwa pembukaan jalur fungsional ini mempermudah penerapan rekayasa lalu lintas seperti one way atau contraflow.

Hal ini krusial mengingat DIY dan Jawa Tengah secara historis merupakan tujuan mudik paling favorit di Pulau Jawa.

Pihak Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, juga menegaskan bahwa meski bersifat fungsional, pengoperasian jalur ini tetap mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan mengutamakan aspek keselamatan. ***

Berita Lainnya

Terkini