Jelang Pendaftaran Paslon, Satpol PP Tabanan Tertibkan Baliho

27 Agustus 2024, 18:16 WIB

Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan menjelang pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan melakukan penertiban baliho calon Bupati Tabanan I Nyoman Mulyadi yang diusung Partai Golkar dan Partai Gerinda serta baliho I Nyoman Giri Prasta cawabup Bali yang diusung PDIP di sepanjang jalur utama Kota Tabanan, Selasa (27/8/2024).

Informasi yang diterima dari KPU Tabanan, paslon I Nyoman Mulyadi – I Nyoman Ardika (Mulyadi – Sengap) yang diusung Partai Gerinda dan Partai Golkar serta paslon Cabup-Cawabup Komang Gede Sanjaya – Made Dirga (SANDI) yang diusung PDIP saat pendaftaran akan melewati jalur utama Kota Tabanan dari Taman Bung Karno / Gedung Kesenian Maria menuju Kantoe KPU pada Rabu (28/8/2024) dan Kamis (29/8/2024)

Kepala Satpol PP Tabanan I Gede Sukadana dihubungi wartawan menjelaskan penertiban baliho tersebut dilakukan untuk mensukseskan proses pelaksanaan pendaftaran pasangan calon (Paslon) yang berlangsung mulai hari ini, Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024).

Baca juga : PDIP Tabanan Munculkan Pasangan SANDI di Pilkada 2024, Kerahkan Ribuan Kader saat Daftarkan ke KPU

“Penertiban baliho ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum , Badan Pengawas Pemilu dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah terkait, seperti Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, Bakeuda dan Bagian Hukum,” paparnya

Menurut Sukadana, penertiban baliho yang dilakukan juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Reklame. “Kami melakukan penertiban mulai dari depan Kantor DPRD Tabanan, Kantor Bupati, Jalan Pahlawan hingga Jalan Gajah Mada,” ujarnya.

Disebutkan, dari hasil penertiban yang dilakukan tersebut, pihaknya telah menurunkan 19 baliho, 2 spanduk dan 1 banner yang dipasang menyalahi aturan. Baik itu baliho yang terkait paslon maupun baliho dan spanduk lainnya yang bersifat komersial maupun non-komersial. “Penertiban baliho lanjutan terkait Pilkada kami akan menunggu petunjuk teknis dari KPU Tabanan. Yang pasti, kami berkomitmen untuk mensukseskan pendaftaran Paslon agar berjalan tertib dan lancar,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Terkini