Jelang Ramadan, Dandim Bersama Forkopimda Demak Musnahkan Ribuan Miras

28 Mei 2017, 02:23 WIB

DEMAK – Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Inf Agung Udayana turut melakukan pemusnahan ribuan minuman keras hasil operasi gabungan Polres Demak, Kodim 0716/Demak dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak.

Hasil operasi selama empat bulan mulai bulan Januari sampai April 2017 dimusnahkan di Lapangan parkir Polres Demak, Jumat (26/05/17)

Pemusnahan dihadiri Bupati Demak H. Muhammad Natsir, dan unsur Forkompimda plus Demak, Ketua MUI Demak, tokoh agama dan masyarakat serta Jajaran Polres Demak dan Sat Pol PP Demak.

Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan.mengatakan total miras hasil operasi dan akan dimusnahkan sebanyak 9.125 botol yang terdiri dari berbagai jenis merek dan memgandung kadar alkohol.

“Rincian hasil operasi diantatanya yaitu dari Polres Demak dalam hal ini Satuan Fungsi Polres Demak menyita 6.806 botol, dan dari Polsek jajaran yang terdiri dari 14 Polsek berhasil menyita 1.240 botol, sedangkan dari Satpol PP sebanyak 1079 botol,” jelas AKBP Sonny.

Bupati Demak berharap miras tidak lagi ditemukan di Demak karena sesuai perda bahwa minuman yang diperjual berikan harus berkadar 0 persen alkohol.

Dalam pelaksanaan pemusnahan miras kali ini diawali dengan aksi melempar botol miras seisinya sampai pecah secara simbolis oleh seluruh tamu undangan yang menandakan masyarakat Demak perangi penyakit masyarakat dalam hal ini miras.

Setelah dilakukan aksi secara simbolis, pemusnahan miras dilanjutkan dengan cara menggilas miras berbagai jenis yaitu wishkey, Bir, arak, hingga berbagai oplosan dengan menggunakan alat berat Thandem ruller.

Kapolres Demak bersama Bupati Demak dan Dandim 0716/Demak juga memgemudikan alat berat thandem ruller guna menghacurkan miras. Dengan dilakukan pemusnahan miras di Polres Demak semoga dapat menekan penyakit masyarakat sehingga Polres Demak dapat memberikan kenyamanan masyarakat menjelang ibadah Ramadan. (des)

Berita Lainnya

Terkini