Jembatan Amblas di Jalur Denpasar-Gilimanuk Berusia 43 Tahun

25 Januari 2016, 05:46 WIB

P 20160124 161209

Kabarnusa.com
Bangunan jembatan Keladian di Desa Dangin Tukad Daya Kabupaten Jembrana, Bali
yang amblas pada Sabtu 23 Januari 2015 malam diketahui telah berusia
sekira 44 tahun.

“Jembatan itu dibangun tahun 1972,” sebut Kepala
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 8 (Bali, NTB dan NTT) Agus
Syaiful Anwar saat meninjau jembatan yang amblas Minggu (24/1/2016)
petang.

Dikatakan, sejak dibangun di era Orde Baru itu, jembatan
tersebut masih sempit sehingga harus dilakukan pelebaran. Pelebaran
terakhir pada tahun 2014 lalu.

Pelebaran dilakukan karena arus
lalu lintas atau trafik di jalur utama jurusan Denpsar-Gilimanuk cukup
padat dari tahun ke tahun.

Akibatnya, kondisi jembatan di Tukad
Dangin Tukad Daya itu, sudah tidak layak lagi dengan kepadatan lalu
lintas sehingga dilakukan pelebaran.

Selain itu, kata Syaiful,
dilakukan perbaikan secara berkala dengan pembersihan lubang-lubang yang
mampet pada jembatan tersebut.

Dengan kejadian ambasnya jembatan
itu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap beberapa
jembatan yang memiliki konstruksi sejenis yang tersebar di sepanjang
jalur penting yang menghubungkan dari Bali ke Jawa atau sebaliknya itu,

“Ada beberapa jembatan yang kondisinya sudah kritis adan akan dilakukan perbaikan tahun ini,” imbuh Syaiful. (dar)

Artikel Lainnya

Terkini