![]() |
Petugas gabungan mengintensifkan operasi yustisi serta melakukan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan/ist. |
Jembrana – Dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di
wilayah Kabupaten Jembrana Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19
Jembrana terus melakukan langkah dan upaya pendisiplinan penerapan protokol
kesehatan terhadap warga.
Seperti halnya dilakukan jajaran Kodim 1617 Jembrana sebagai bagian dari gugus
tugas percepatan penanggulangan Covid 19 bersama dengan Polres Jembrana,
Satpol PP Jembrana serta anggota BPBD Jembrana.
Petugas gabungan mengintensifkan operasi yustisi serta melakukan himbauan
kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut dilakukan sebagai wujud implementasi penindakan pelaksanaan
protokol kesehatan dalam menerapkan Pergub No. 46 tahun 2020 dan Perbup No. 36
tahun 2020.
Operasi yustisi serta himbauan penerapan protokol kesehatan yang digelar
jajaran Kodim 1617 Jembrana bersama instansi terkait, Minggu (11/10/2020).
Petugas menyasar lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat mulai dari
wilayah Pekutatan hingga Gilimanuk seperti pasar tradisional dan komplek
pertokoan di sepanjang ruas jalan Denpasar Gilimanuk Kecamatan Pekutatan.
Selain itu, menyasar Gereja yang tersebar di Kabupaten Jembrana diantaranya
Gereja GKPB Mandira Asih, Gereja Mandira Shanti yang terletak di Kecamatan
Negara.
Sementara di wilayah Kecamatan Melaya petugas melakukan pendisiplinan protokol
kesehatan di Gereja Pniel Blimbingsari dan Gereja Immanuel Ambyarsari.
Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifudin Haruna,menjelaskan upaya penanganan
Covid-19 menjadi perhatian serius semua pihak termasuk Kodim 1617 Jembrana
beserta Koramil jajajaran dengan melibatkan Babinsa dimasing masing wilayah
binaannya.
Ditegaskan, operasi yustisi dan himbauan secara humanis terhadap kepatuhan
masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terus diintensifkan agar
masyarakat semakin sadar akan pentingnya protokol kesehatan dalam memutus
rantai penyebaran Covid-19.
“Sehingga bisa menjadikan Kabupaten Jembrana berada pada zona hijau,”
imbuhnya. (rhm)