Jokowi Diminta Cabut Perpres Reklamasi Teluk Benoa

5 November 2014, 07:24 WIB

reklamasi teluk benoa

JEMBRANA – Berbagai elemen masyarakat turun ke jalan mendesak Presiden Joko Widodo segera mencabut Perpres 51 Tahun 2014 tentang reklamasi Teluk Benoa yang diterbitkan semasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Aksi dikoordinatori Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBali) dilakukan dalam bentuk Parade Budaya, Selasa (4/11/14), dengan melakukan lonchmarch dari parkiran timur Renon menuju Monumen Perjuangan Bajrasandi.

Parade dilanjutkan ke depan kantor Gubernur Bali dengan dikawal oleh Aparat Kepolisian. Massa menggunakan atribut tempeh, poster, bendera,  dan spanduk panjang yang berisi tuntutan untuk menolak reklamasi di Teluk Benoa dan Pembatalan Perpres No. 51 Tahun 2014.

Dalam aksi kali ini, masyarakat Jembrana dan Tabanan juga ikut serta untuk menyuarakan penolakan terhadap Reklamasi Teluk Benoa. Perwakilan masyarakan negara menyatakan hal yang sama yakni demi memberi dukungan kepada kawan – kawan yang menolak reklamasi.

Humas ForBALI, Suriadi Darmoko mengatakan, aksi damai kesekian kalinya ini memang masih menuntut dihentikannya upaya-upaya untuk memuluskan reklamasi Teluk Benoa yang dilakukan oleh pemerintah. Komitmen Presiden Joko Widodo juga ditagih dalam melindungi teluk untuk mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim.

“Kami minta komitmen Jokowi segera membatalkan Perpres No.51 tahun 2014 karena Perpres ini adalah Perpres yang bertentangan dengan komitmen Jokowi melindungi teluk sebagai masa depan peradaban Indonesia. Maka rencana reklamasi Teluk Benoa ini harus segera dibatalkan,” tegasnya.

Mahasiswa ikut dalam aksi seperti dari mahasiswa UNHI, BEM PNB, serta Mahasiswa IHDN yang turun menyuarakan suaranya  untuk menolak reklamasi Teluk Benoa.

I Wayan Gendo Suardana Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) mengatakan Pemerintah selalu berusaha untuk membohongi masyarakat bali dengan istilah-istilah lain, mulai dari pulau penyangga, rehabilitasi.

Saat ini, kata dia digunakan istilah revitalisasi untuk membohongi masyarakat. Revitalisasi adalah mengembalikan nilai-nilai penting dari suatu keadaan yang rusak menjadi kembali baik seperti fungsinya semula.

Tapi pada dasarnya di teluk benoa tidak pernah ada pulau-pulau seperti yang akan dibangun oleh investor saat ini dengan mereklamasi. Jadi revitalisasi yang dikatakan bukanlah revitalisasi yang sebenarnya tapi tetap reklamasi. (rma)

Artikel Lainnya

Terkini