Yogyakarta– Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati berjanji akan mengoptimalkan Dana Keistimewaan (danais) untuk menyelesaikan masalah kemiskinan yang meningkat pada Maret 2024 .
Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut angka kemiskinan di wilayah ini yakni 0,02 persen poin atau 15,62 persen pada 2024 dibandingkan pada Maret 2023 di angka 15,64 persen karena gagal panen.
Singkatnya angka kemiskinan atau warga miskin naik per Maret 2024.
Anggota DPRD DIY dilantik pada Senin 2 Agustus 2024 merupakan mantan Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati berjanji akan mengoptimalkan Dana Keistimewaan (danais) untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Ini PR berat seperti stunting dan sebagainya. Intinya bagaimana meraup dana dari provinsi ini sebanyak-banyaknya diporsikan untuk Kulon Progo karena saat ini Kulon Progo wilayah miskin termiskin di DIY,” ucap Akhid Nuryati, Selasa 3 September 2024.
Dalam memaksimalkan dana tersebut, ia berencana akan memanfaatkan atau mengembangkan industri pertanian modern di wisata selatan Glagah dan Congot dengan melibatkan generasi muda.
Tentunya itu akan menjadi konsennya bagaimana Kulon Progo menuju industri pertanian dan pariwiaata yang modern.
“Jadi peran DIY dengan anggaran dana keistimewaan ini menjadi prioritas untuk saya wujudkan,” ujarnya.
Beberapa persoalan krusial lainnya akan diperjuangkan diantaranya wilayah selatan (JJLS) terkait kejelasan dana ganti untung yang sudah dinantikan warga.
Karena sebagian wilayah ada yang belum terbayarkan bahkan ada aspirasi kapan Gubernur mencairkan atau ditransfer, karena rekening sudah ada tapi uang ganti untung ini belum juga masuk sampai sekarang.
” Nah ini menjadi PR lain bagi kami terutama yang dari Kabupaten Kulon Progo atau Dapil 4 DIY, ” jelas Akhid Nuryati.
Keberadaan Pelabuhan Tanjung Adikarto yang juga belum dapat berfungsi optimal, bahkan cenderung mangkrak masih menjadi PR.
Kalau untuk lahan penambangan pasir besi PT JMI di pesisir selatan karena ini kaitannya dengan kontrak karya kewenangannya Presiden. Tetapi, ya pemda tentu juga harus tanggung jawab.
*Sesuai Undang-Undang 23 tahun 2014, Tanjung Adikarto memang kewenangannya Provinsi tentu itu menjadi konsen utama saya di samping itu juga dekat rumah saya,” ungkapnya.
PR besar lain yang akan diperjuangkan yakni terkait pembangunan saluran air intake Kalibawang untuk peningkatan produktivitas padi di berbagai wilayah Kulon Progo.
“Berhubungan BBWS itu terkait pembuatan intake, saluran Kalibawang yang itu akan meningkatkan produktivitas padi yang luas baik untuk wilayah Sentolo, Nanggulan, Wates dan Panjatan tentu ini menjadi PR kita juga,paparnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga berjanji menyelesaikan pengembangan beberapa titik di Kulon Progo seperti Kota Wates, kawasan aerotropolis, serta terwujudnya asrama haji di Kulon Progo.
Juga segera terselesainya pembangunan asrama haji. Dalam hal ini , tentu kaitannya dengan bagaimana clean and clear tanah , hingga penyediaan akses-akses yang lainnya.
“Terus juga bagaimana jalan tol meskipun kaitannya tidak langsung,” tandasnya lagi.***