Jurnalis Bali Kecam Tindak Kekerasan Aparat TNI di Madiun

4 Oktober 2016, 19:08 WIB

DENPASAR – Aksi solidaritas‎ digalang Aliansi Jurnalis Independen  (AJI)  dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) Kota Denpasar Bali guna mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oknum TNI terhadap Jurnalis di Madiun Jawa Timur.

Puluhan jurnalis menggelar aksi Bundaran Patung Catur Muka Denpasar dan depan Makodam IX/Udayana, Jalan. Udayana Denpasar Selasa (4/10/2016).

Dalam pernyataan sikapnya, kalangan jurnalis di Bali, Mengutuk tindakan kekerasan aparat TNI dari Batalyon raider 501 Madiun terhadap jurnalis Net TV yg tengah melakukan tugas jutnalistik yang dilindungi dan dijamin Undang Undang Pers No. 40 th 1999.

Tindak kekerasan yang dialami jurnalis Net TV adalah sebuah bentuk pelanggaran HAM terhadap kebebasan pers dan profesi jurnalis sebagai pemberi informasi kepada masyarakat yg dilindungi dan dijamin UU.

Ketua AJI Denpasar Hari Puspita menyesalkan tindakan aparat karena sebelumnya juga terjadi di Medan dan sampai sekarang belum diselesaikan dengan jelas.

“AJI Denpasar meminta‎ agar kejadian tersebut tidak terjadi di Bali, khususnya aparat Kodam IX/Udayana,” tukasnya.

Wartawan dan aparat sama-sama di lapangan seharusnya memahami kerja-kerja jurnalis seperti apa.

“Kejadian seperti ini jangan terus diulang, kami harap tuntutan ini disampaikan ke Pangdam agar tidak terjadi seperti di Madiun,” tegas jurnalis Radar Bali itu.

Karenanya, jurnalis Menuntut aparat TNI memahami dan menghormati kerja jurnalistik yg sejatinya merupakan perwujudan dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Mereka mendukung sepenuhnya Net TV untuk mengadukan dan melaporkan kepada Pangdam Brawijaya atau POM untuk segera memproses para pelaku sesuai hukum yg berlaku dengan sangsi yang tegas.

Selain itu, mereka menuntut Pangdam Brawijaya atau POM bersikap profesional dalam menyelesaikan kasus kekerasan jurnalis ini sampai tuntas.

Mendesak dewan pers dan komisi nasional HAM melakukan upaya khusus terhadap institusi TNI untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap jurnalis dan masyarakat sipil.

Usai membacakan pernyataan sikap kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan pernyataan sikap yang diberikan koordinator aksi Yoyo Raharyo diterima Kapten Nyoman Budianto dari Penerangan Kodam IX Udayana.

Selesai penyerahan pernyataan sikap peserta aksi selanjutnya menuju ke depan Makodan IX Udayana untuk kembali melakukan orasi yang sama.

Dalam wawancaranya dengan media, Dandim 1611 Badung Letkol. TNI Muhammad Leo Pola Ardiansa menegaskan, segala Aspirasi dari peserta aksi akan diteruskan kepada Panglima TNI.

“Penekanan Pangdam IX Udayana bahwa jajarannya tidak akan melakukan aksi konyol baik kepada masyarakat sipil maupun kepada jurnalis,” tegas Ardiansa.

Karenanya, jika ada anggotamya melakukan pelanggaran tersebut akan dikenakan sanksi tegas.

Aksi diakhiri dengan foto bersama oleh peserta aksi selanjutnya peserta aksi membubarkan diri dengan tertib dan aman. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini